HukumKabupaten BuruMalukuNamleaNasionalOpiniTrending

Gunung Nona Dijarah, Negara “Bertekuk Lutut” di Hadapan Cukong: GMPRI Siapkan Gelombang Aksi ke Polda Maluku

NAMLEA, Radartipikor.com – Skandal kejahatan lingkungan di tambang emas ilegal Gunung Nona, Kabupaten Buru, mencapai titik didih. Meski Bupati Buru, Ikram Umasugi, SE, telah turun langsung melakukan sidak bersama Forkopimda pada Februari 2026, instruksi pemerintah daerah seolah dianggap “angin lalu” oleh para mafia tambang.

​Alih-alih berhenti pasca-imbauan Bupati dan dikabarkan ada pemanggilan oleh Polres Buru, aktivitas alat berat di lokasi tersebut justru kian brutal. Fenomena ini memicu kecaman keras dari Gerakan Mahasiswa Pemuda Republik Indonesia (GMPRI).

​Kematian Ekologis: Alat Berat Melumat Masa Depan Buru, hal tersebut disampaikan ketua GMPRI Kota Amnom , Mujahidin Buano kepada Radartipikor.com, Selesa malam, (3/3/2026) Ia menilai bahwa keberadaan alat berat di Gunung Nona bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan pembunuhan massal secara ekologis.

​”Gunung Nona sedang dikuliti secara paksa. Penggunaan alat berat tanpa izin ini adalah bentuk kejahatan terorganisir yang diduga dibiarkan tumbuh subur di bawah hidung aparat. Jika Bupati saja sudah bicara dan mereka tetap bekerja, lantas siapa sebenarnya yang berkuasa di daerah ini? Apakah para cukong itu sudah lebih tinggi derajatnya daripada hukum?” cetus Mujahidin dengan nada geram.

​Menyoroti “Aktor Intelektual” yang Kebal Hukum.

​Mujahidin secara spesifik menunjuk sejumlah nama yang diduga sebagai pemilik aset dan mesin perusak lingkungan tersebut. Nama-nama seperti Haji Wawan Bugis, Likon (warga Debowai), Dedi, dan Pelor kini menjadi sorotan utama.

​”Sangat memprihatinkan jika sosok yang diduga pernah terlibat kasus pidana pencemaran bahan kimia berbahaya (CN, Kostik, dan Karbon) Jatuhnya Kontainer ke laut seputarsn Pelabuhan Namlea, seperti Haji Wawan Bugis, kini diduga bebas kembali merusak alam di Gunung Nona. Ini adalah penghinaan terhadap rasa keadilan masyarakat. Negara tidak boleh kalah oleh rekam jejak hitam para pemain tambang ilegal!” tegasnya.

BACA JUGA  Gunakan Pesawat TNI AL CN-235 MPA, Pangdam XV/Pattimura Dampingi Kasum TNI Dan Satgas PKH Ke Lokasi Sebaran Tanbang emas Gunung Botak
Hukum Mandul, GMPRI Siap Kepung Polda Maluku.

​GMPRI menilai penegakan hukum di Kabupaten Buru saat ini sedang “sakit”. Ada kesan tebang pilih dan ketidakberdayaan yang mencolok dalam menindak para pemodal besar.

​Poin-poin Kritis Tuntutan GMPRI:

– ​Mosi Tidak Percaya: GMPRI meragukan komitmen penegakan hukum lokal jika tidak ada tindakan represif segera terhadap alat berat di lokasi.

– ​Kejahatan Lingkungan vs Perlindungan Hukum: Mempertanyakan mengapa para pelaku yang diduga ilegal ini masih bisa beroperasi dengan tenang meski telah dilakukan pemanggilan oleh pihak kepolisian.

– ​Aksi Massa Besar-Besaran: Mujahidin menegaskan bahwa konsolidasi sedang dilakukan untuk membawa masalah ini ke Polda Maluku.

“Kami mencium aroma konspirasi dan pembiaran. Jika hukum di Buru sudah ‘dibeli’, maka kami akan membawa teriakan rakyat ini ke Polda Maluku. Kami siap memobilisasi massa dalam skala besar untuk menuntut penangkapan para aktor intelektual ini. Jangan sampai masyarakat yang bertindak sendiri karena aparatnya memilih untuk diam!” tutup Mujahidin Buano.

Terkait aktifitas pertambangan emas ilegal di gunung Nona, Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Buru telah di konfirmasi melalui pesan whatsApp pada Selasa malam (3/3/2026 ) hingga berita ini diturun keduanya Perwira Polisi ini, belum memberikan klafirikasi mengenai maraknya aktivitas pertambangan menggunakan belasan
Unit alat berat di lokasi di maksud

 

( RT.RH ).