Terkait Dugaan Hilangnya Dana Hibah Rp4 Miliar, Rahmat Dasuki Bantah Terlibat
Namrole, Radartipikor.com – Rahmat Dasuki secara tegas membantah sejumlah pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan hilangnya atau penyalahgunaan dana hibah senilai Rp4 miliar di lingkungan Dinas Koperasi Kabupaten Buru Selatan. Ia menegaskan tuduhan tersebut tidak memiliki dasar fakta maupun bukti yang sah.
Dalam keterangan resminya, Dasuki menjelaskan bahwa ia sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Buru Selatan pada tahun anggaran 2024. Oleh karena itu, ia tidak memiliki kewenangan maupun tanggung jawab atas pengelolaan anggaran maupun pertanggungjawaban dana yang berjalan di masa pejabat penggantinya.
“Saya menolak tuduhan tersebut karena tidak didasarkan pada bukti maupun fakta yang benar. Pada tahun 2024 saya sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi, sehingga sangat tidak tepat jika saya dikaitkan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran pada periode tersebut,” tegas Dasuki saat memberikan klarifikasi, Sabtu (1/8/2026).
Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh pihak untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam setiap pemberitaan maupun pernyataan terkait dugaan pelanggaran hukum. Menurutnya, seseorang tidak bisa dinyatakan bersalah hanya berdasarkan asumsi, opini, atau tuduhan yang belum melalui proses hukum yang sah serta pembuktian yang objektif.
Dasuki juga menyatakan tetap menghormati hak masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan maupun langkah pengawasan yang dilakukan aparat berwenang. Namun, ia meminta agar seluruh pihak mengedepankan prinsip kehati-hatian saat menyebarkan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, fitnah, maupun merugikan nama baik seseorang.
“Apabila terdapat pihak yang memiliki bukti nyata terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut, seharusnya bukti itu diserahkan langsung kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, bukan disampaikan dalam bentuk tuduhan yang belum jelas kebenarannya,” ujarnya.
Klarifikasi ini disampaikan Rahmat Dasuki guna meluruskan informasi yang beredar di ruang publik, sekaligus mempertegas posisi dirinya yang sudah tidak memegang jabatan terkait pada tahun anggaran yang dimaksud.
(Rin)

