Kaku Lea Bumi Dipasangi Sasi Adat, Ada Dugaan Upaya Menutupi Jejak Uang Miliaran dari HI
Namlea, Radartipikor.com — Langit mendung menyelimuti wilayah yang dijuluki Bumi Bupolo saat ketiga marga — Wael, Besan, dan Nurlatu — secara resmi memasang Sasi Adat pada kawasan pertambangan emas Kaku Lea Bumi (Gunung Botak) di Petuanan Kaiely. Aksi yang dilakukan oleh ahli waris dan puluhan warga adat itu, termasuk sekitar 100 bapak-bapak warga Petuanan Kaiely, berlangsung pada Senin siang, 15 Desember 2025, dan segera menjadi viral.
Pemasangan Sasi Adat tersebut memicu ketegangan karena berpotensi menggagalkan upaya sepuluh koperasi yang baru saja memasang patok batas titik koordinat pada wilayah yang diklaim sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Sepuluh koperasi itu disebut-sebut sebagai pemenang IPR yang sebelumnya telah menandai batas areal pertambangan.
Menurut para pelaksana pemasangan, tindakan Sasi Adat merupakan hak mutlak masyarakat adat setelah upaya dialog dinilai tidak menemukan titik temu. Namun, di balik ritual adat itu muncul dugaan serius: ada upaya menutupi jejak pengambilan uang lebih dari dua miliar rupiah yang diduga dilakukan beberapa pihak dari inisial FAW, RN, serta HW, yang diberikan oleh seorang pengusaha berinisial HI.
Sumber yang diklaim mengetahui peristiwa itu menyatakan bahwa dana tersebut awalnya diserahkan oleh HI untuk mendukung modal koperasi yang akan dijalankan. Namun belakangan HI disebut tidak lagi dapat bergabung dengan empat koperasi yang pernah didanainya, karena koperasi-koperasi tersebut dilaporkan telah bergabung dengan 6 koperasi lainnya, sebuah perkembangan yang menurut sumber menimbulkan kecurigaan transaksi keuangan dan pergeseran kepemilikan dukungan modal.
Radartipikor.com memperoleh rekaman percakapan yang diduga berkaitan dengan pengambilan dana tersebut. Rekaman pertama berdurasi sekitar tujuh menit lebih, memuat pernyataan yang mengindikasikan adanya penyerahan dana untuk mendukung aktivitas koperasi yang dibiayai HI. Dalam rekaman itu terdengar pernyataan yang menyebut bahwa rumah milik RN dibangun menggunakan anggaran dari HI. Selain itu, pemilik suara dalam rekaman juga menyebut adanya pengambilan uang ratusan juta secara pribadi oleh FAW dan AAW.
“Kami tidak mengetahui uang sebanyak itu, mereka bagi kepada siapa-siapa saja karena uang itu diambil dengan tujuan agar keluarga mereka mendukung aktivitas koperasi nanti. Uang yang diambil itu, semua ada bukti pengambilannya,” ujar salah satu suara dalam rekaman tersebut.
Nilai uang yg disebutkan dalam rekaman menyebutkan bahwa Uang 750 juta bukan inisial, FAW dan AAW terima langsung dari HI, melainkan mereka terima melalui pengacaranya, Dan Pengacara menerima uang ratusan juta rupiah bukan dari HI akan tetapi dari perwakilannya seorang oknum Polisi yang disaksikan oleh FAW dan AAW.
Di rekaman percakapan lain yang berdurasi 5 menit 5 detik, seorang yang diduga HI mengakui adanya penyerahan dana. Namun dalam rekaman itu yang bersangkutan menyatakan keberatan untuk menyebarkan bukti transfer atau penyerahan melalui aplikasi pesan singkat. “Tidak baik bukti-bukti saya bagikan di WA, baiknya bapak datang kesini, baru kita bicarakan baiknya seperti apa nanti,” ucap HI dalam rekaman saat menolak mengirim bukti melalui WhatsApp dengan alasan khawatir bocor ke pihak lain.
Meski pada awalnya sejumlah tokoh adat dinyatakan mendukung pembentukan koperasi, belakangan muncul penolakan dari sebagian pihak. Para penolak menilai ada sekitar sepuluh koperasi yang beroperasi secara “liar dan ilegal” karena izin disebut hanya dikeluarkan oleh pihak gubernur, sementara persetujuan adat belum diperoleh. Isu legalitas itu semakin memanas setelah FAW, yang sempat menerima dana, mengeluarkan pernyataan dalam forum adat: “Jangan Bentur Adat dan Koperasi.” Pernyataan itu menjadi viral di media sosial dan memicu kecaman dari berbagai pihak.
Sumber terpercaya yang enggan namanya dipublikasikan kepada media ini menyatakan bahwa pengambilan dana oleh beberapa pihak dilakukan secara bertahap dan diduga dimaksudkan untuk menjamin dukungan keluarga tokoh-tokoh adat terhadap aktivitas koperasi yang akan dijalankan oleh pemodal HI. “Bukan saja FAW, AAW, dan RN yang mengambil uang di HI, tapi sejumlah oknum koperasi juga mengambil uang dengan sebutan inisial HI,” kata sumber tersebut.
Redaksi Radartipikor.com telah berupaya melakukan konfirmasi terkait dugaan pengambilan dana itu. FAW dikonfirmasi mengenai tudingan penerimaan ratusan juta pada Minggu, 14 Desember 2025, namun hingga berita ini diturunkan FAW belum memberikan tanggapan. Demikian pula AAW, HW, RN, dan pihak berinisial HI belum berhasil dihubungi untuk dimintai klarifikasi.
Ketegangan di lapangan berlangsung bersamaan dengan ritual Sasi Adat yang dilakukan oleh ahli waris dan masyarakat Petuanan Kaiely, sementara masyarakat yang menandai batas WPR menilai langkah tersebut dapat mengganggu proses legalisasi dan aktivitas koperasi yang telah berjalan. Isu uang, rekaman suara, dan klaim kepemilikan adat kini menjadi titik fokus publik dan menuntut klarifikasi dari semua pihak terkait.
Liputan: Rin.

