Koperasi Maluku Mitra Makmur mengapresiasi pemerintah atas penertiban PETI, dukungan keamanan Kodim 1506 Namlea perkuat penertiban PETI
Namlea, Radartipikor.com — Langkah pemerintah pusat yang dipimpin Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan tindak lanjut oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, untuk membersihkan aktivitas penambangan emas ilegal (PETI) di Gunung Botak, Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, mendapat apresiasi dari Koperasi Maluku Mitra Makmur. Operasi penertiban itu juga mendapat dukungan penuh pengamanan dari Komando Distrik Militer (Kodim) 1506/Namlea.
Operasi yang dilaksanakan oleh tim satuan tugas (satgas) tersebut melakukan penyisiran di kawasan PETI–Gunung Botak sebagai bagian dari upaya penataan pengelolaan sumber daya mineral secara legal. Penataan ini diarahkan agar kegiatan pertambangan mengikuti izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang dimiliki oleh 10 koperasi setempat, sehingga pengelolaan dapat memberi manfaat bagi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Dukungan keamanan Kodim 1506/Namlea, kata pihak terkait, bukan semata tindakan represif. Kehadiran aparat dimaksudkan untuk memastikan proses penertiban berjalan tertib, aman, dan sesuai landasan hukum — sehingga tujuan penataan tata kelola sumber daya alam dapat tercapai tanpa memicu konflik atau kerawanan keamanan.
Langkah penertiban ini dilatarbelakangi sejumlah insiden tragis yang berulang kali terjadi di lokasi tambang ilegal tersebut. Pada Maret 2025, bencana tanah longsor menewaskan tujuh penambang; sebelumnya juga tercatat kasus kematian akibat keracunan bahan berbahaya, serta peristiwa tanah longsor pada 2021 yang menewaskan seorang penambang di lokasi yang dikenal sebagai tanah merah. Rentetan peristiwa itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah, komando wilayah teritorial, dan masyarakat sekitar untuk segera menata kembali aktivitas pertambangan.
Koperasi Maluku Mitra Makmur menyampaikan apresiasi atas langkah penertiban yang dinilai sebagai upaya memperbaiki tata kelola sumber daya alam di Pulau Buru. Harapannya, penertiban ini menjadi solusi jangka panjang sehingga hasil pengelolaan alam dapat dinikmati secara lebih adil dan merata oleh masyarakat setempat.
Kodim 1506/Namlea menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penyisiran dan upaya penataan pengelolaan sumber daya alam di Pulau Buru. “Kodim berkomitmen memastikan keamanan dan ketertiban agar masyarakat merasa aman,” ujar pihak komando dalam keterangan yang diterima redaksi.
Dukungan dan komitmen tersebut terlihat di lapangan. Gelar apel pasukan dilaksanakan di Polres Buru dan menjadi rangkaian sebelum pembukaan resmi penyisiran PETI oleh Wakil Gubernur Maluku. Kegiatan pembukaan dihadiri pula oleh Pangdam XV/Pattimura, Kapolda Maluku, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), dan Ketua DPRD Maluku.
Komposisi personel yang terlibat dalam operasi cukup besar. Dari pantauan Radartipikor.com tercatat 103 anggota Kodim 1506/Namlea ikut serta dalam apel, termasuk Komandan Distrik Militer 1506 Namlea, Letkol Inf Heribertus Purwanto. Selain itu, bergabung pula personel dari Batalyon Infanteri 821/Santria Bupolo, Batalyon Nawasena, serta unsur TNI-AL dan TNI-AU. Total personel yang tergabung dalam Satgas operasi PETI tercatat sebanyak 215 orang.
Pada hari ini, Selasa, 2 Desember 2025, tim gabungan yang terdiri dari anggota Kodim, Batalyon Satria Bupolo, dan tim Kodam yang tergabung dalam Satgas I operasi PETI tampak melakukan pemasangan spanduk himbauan di sejumlah titik pemukiman yang menjadi lokasi aktifitas penambang ilegal—khususnya di Dusun Wamsait, Desa Dava. Pemasangan himbauan itu dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait larangan aktivitas PETI dan prosedur pengelolaan pertambangan yang sah.
Dengan langkah terpadu antara pemerintah daerah, koperasi, dan aparat keamanan, diharapkan penataan dan pengelolaan sumber daya alam di Pulau Buru berjalan lebih tertib, aman, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas. (TH)

