Dugaan Korupsi DD Kabiarat Menguat, Proyek Diduga Dipakai Bayar Pinjaman
Kepulauan tanimbar, radartipikor.com — Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) di Desa Kabiarat mengemuka setelah kelompok masyarakat resmi melaporkan indikasi penyalahgunaan anggaran sebesar Rp 230 juta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Laporan tersebut memicu perhatian publik karena proyek fisik yang dibiayai dana itu baru mencapai sekitar 2 persen.
Kepala Bidang DPMD Kepulauan Tanimbar, V. Kempirmase, membenarkan adanya laporan masyarakat terkait dugaan penggunaan DD yang tidak sesuai peruntukan. Dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (28/11/2025),
Ia menekankan bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan lapangan voli dan lapangan futsal justru dipakai untuk kebutuhan internal pemerintah desa.
“Sebagian anggaran digunakan Pemdes untuk membayar pinjaman puluhan juta rupiah, bahkan dengan bunga mencapai 30 persen. Tindakan ini jelas bertentangan dengan aturan pengelolaan dana desa dan berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Kempirmase.
Ia menjelaskan, realisasi pencairan DD sejak Juni hingga November 2025 belum tuntas, sementara progres pekerjaan fisik masih jauh dari target, yakni hanya menyentuh 2 persen, jelasnya.
Kepala Desa Kabiarat, Nikodemus Nusatjasi, saat dikonfirmasi, mengakui adanya pinjaman dana berbunga tinggi yang diambil oleh pemerintah desa. Namun ia mengaku tidak mengetahui detail transaksi tersebut.
“Terkait pinjaman puluhan juta dengan bunga 30 persen, saya tidak tahu. Pengendalian dan kebijakan dikuasai sekretaris desa dan bendahara. Saya hanya memastikan timbunan dikerjakan tanpa mengurangi biaya awal,” ungkapnya.
Sementara itu, Kaur Pembangunan Yohanis Lamere menegaskan bahwa total anggaran kegiatan mencapai Rp 230 juta, dan ia hanya menangani penyediaan material sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat Kabiarat. Warga mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap aliran dana dan memastikan akuntabilitas penggunaan keuangan desa.
Dugaan penyalahgunaan DD di Desa Kabiarat menunjukkan lemahnya pengawasan internal dan potensi terjadinya praktik korupsi yang merugikan masyarakat.
Dengan progres pekerjaan yang hampir nihil serta penggunaan anggaran untuk membayar pinjaman berbunga tinggi, kasus ini layak menjadi prioritas investigasi pemerintah daerah dan aparat hukum agar pengelolaan dana desa kembali berjalan sesuai aturan dan asas transparansi. (Red/ptrs)

