Investasi Kapitalis: Barisan Mahasiswa Bupolo Desak Pencabutan Izin Alfamidi dan Indomaret di Kabupaten Buru
Namlea, radartipikor.com — Barisan Mahasiswa Bupolo Kabupaten Buru meminta Pemerintah Daerah bersama DPRD segera mencabut izin operasional jaringan swalayan modern seperti Alfamidi, Alfamart, dan Indomaret. Menurut organisasi mahasiswa itu, kehadiran minimarket berjejaring dianggap melakukan praktik monopoli kapitalis yang berpotensi “membunuh” usaha dagang lokal.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Umum Barisan Mahasiswa Bupolo, Arin Burugana, melalui siaran pers yang diterima RadarTipikor.com pada Senin malam (22/9/2025). Arin menilai proliferasi gerai swalayan modern di wilayah Kabupaten Buru telah mencapai titik yang mengancam usaha kecil masyarakat setempat.
“Pemerintah Daerah seharusnya tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Keberadaan Alfamidi dan Indomaret yang kian menjamur sampai ke pelosok-pelosok sangat berdampak negatif bagi pedagang lokal maupun pelaku UKM dan UMKM,” ujar Arin dalam rilisnya.
Ancaman terhadap pedagang lokal dan UMKM Dalam rilisnya, Barisan Mahasiswa Bupolo memaparkan bahwa jaringan swalayan ritel modern tersebut menjadi saingan berat bagi pedagang kecil seperti kios, warung sembako, serta usaha menengah dan mikro. Menurut Arin, penetrasi gerai-gerai modern ke lingkungan pemukiman dan pusat-pusat perdagangan kecil menyebabkan menurunnya omset pelaku usaha lokal yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi keluarga di kabupaten yang dikenal sebagai salah satu penghasil minyak kayu putih terbesar di Provinsi Maluku ini.
“Kehadiran ritel modern Alfamidi, Indomaret, Alfamart di daerah ini sudah terasa dampaknya; sedikit demi sedikit mematikan usaha pedagang lokal, terutama yang berada di sekitar gerai modern, seperti toko, warung sembako, dan usaha makro maupun mikro lainnya,” keluh Arin.
Tuntutan kebijakan: cabut izin dan lindungi ekonomi rakyat Arin mendesak agar Pemda dan DPRD mengambil langkah kebijakan yang pro-rakyat dengan mencabut izin usaha minimarket yang dianggap merugikan pelaku usaha lokal. “Pemerintah daerah seharusnya menyelamatkan ekonomi rakyat serta menganulir keputusan yang memberikan izin kepada Alfamidi, Indomaret, Alfamart, atau pun minimarket lainnya yang sudah beroperasi,” tegasnya.
Selain itu, Barisan Mahasiswa Bupolo menegaskan akan memantau dan tidak tinggal diam jika pemerintah dinilai lebih mengutamakan pemodal besar dibanding pelaku usaha kecil di Kabupaten Buru. “Kami tidak ingin tinggal diam melihat adanya penindasan perekonomian terhadap nasib para pedagang lokal maupun UKM di kabupaten ini,” kata Arin dengan nada kesal.
Dampak sosial-ekonomi dan seruan aksi Rilis tersebut juga menyebutkan kekhawatiran terhadap dampak jangka panjang dari praktik bisnis ritel modern yang menjamur, termasuk potensi hilangnya lapangan usaha bagi pedagang tradisional serta melemahnya mata rantai ekonomi lokal. Barisan Mahasiswa Bupolo menyerukan agar ada kebijakan pembatasan atau penataan perizinan yang memberi ruang lebih besar bagi pelaku usaha lokal untuk tetap eksis.
Penutup Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Buru atau DPRD terkait tuntutan pencabutan izin yang diajukan Barisan Mahasiswa Bupolo. Organisasi mahasiswa itu menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan menggalang dukungan publik jika diperlukan.
Liputan: Rin
Editor: RadarTipikor.com

