HukrimLabuan bajoManggarai baratNttPeristiwaPolemikUlayat Mbehal

Warga Mbehal Desak Polisi Tangkap Blasius Panda atas Dugaan Penyerangan dan Pembakaran

LABUAN BAJO, Radartipikor.com, Lahan ulayat Lengkong Warang di Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, memanas setelah terjadi aksi anarkis yang melibatkan sekelompok massa pada Rabu (29/7/2026) pagi. Dalam peristiwa itu, sejumlah kendaraan dan pondok milik warga Mbehal dilaporkan terbakar dan rusak berat.

Berdasarkan keterangan warga di lokasi, massa yang dipimpin Blasius Panda dan Mersi Mance datang dalam jumlah besar ke area tersebut. Kehadiran mereka disebut membuat situasi di lapangan semakin tidak terkendali. Sejumlah warga mengaku melihat adanya penggunaan benda tajam, batu, serta api saat kejadian berlangsung.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.30 WITA, ketika sejumlah warga Mbehal tengah berada di pondok untuk bersiap membuka kebun baru. Namun, mereka disebut tidak dapat berbuat banyak saat lokasi diserbu massa.

Akibat kejadian tersebut, dua unit mobil Suzuki Carry berwarna hitam dan silver dilaporkan hangus terbakar, tiga unit sepeda motor ikut ludes, dan tiga pondok warga rata dengan tanah. Selain itu, satu unit mobil milik Martinus Nagom juga mengalami kerusakan parah. Kaca depan mobil tersebut disebut tembus hingga ke bagian belakang, sementara kaca samping hancur akibat lemparan batu.

“Mobil saya rusak berat. Kaca depan bolong tembus ke belakang, sementara kaca samping pecah saat kami hendak masuk ke lokasi,” ungkap Martinus.

 

Sejumlah warga Mbehal menilai aksi tersebut bukan sekadar konflik biasa antarwarga. Berdasarkan video amatir dan keterangan saksi berinisial F, kelompok penyerang diduga melibatkan massa dari luar wilayah. Beberapa nama yang disebut berasal dari Kampung Pisang, Pulau Boleng, Lembah, serta Puntu, Kecamatan Ndoso.

F menyebut, “Ini bukan bentrokan seimbang. Kami diserang oleh ratusan massa.”

BACA JUGA  Radar Tipikor Manggarai Barat Bersilaturahmi dengan Kasat Lantas Polres Manggarai Barat

Di sisi lain, Blasius Panda yang mengklaim sebagai Tu’a Golo Rareng disebut membantah tuduhan penyerangan tersebut dalam pemberitaan media daring. Ia berdalih bahwa warganya masuk ke lokasi sejak pukul 06.00 WITA untuk membagi tanah hak milik, serta menuding pihak Mbehal sebagai pihak yang lebih dulu melakukan serangan.

Namun, warga Mbehal menolak narasi tersebut. Mereka menilai keterangan itu tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, sebab saat warga Mbehal tiba di lokasi, kendaraan dan pondok mereka telah terbakar.

“Kalau memang mau membagi tanah, kenapa yang datang membawa parang, tombak, dan atribut merah di kepala? Keterangan itu sangat bertentangan dengan fakta lapangan,” kata Gebi, ahli waris ulayat Mbehal.

Gebi juga menantang pihak yang mengklaim kepemilikan atas lahan tersebut untuk menunjukkan bukti sejarah, termasuk keberadaan makam atau kebun leluhur di Lengkong Warang.

Situasi sempat berada dalam kondisi tegang dan mendapat pengamanan dari personel gabungan TNI dan Polri. Aparat kemudian melakukan penyekatan agar tidak terjadi bentrokan susulan antara kedua kelompok yang masih saling memantau dari jarak dekat.

Warga Mbehal pun telah resmi melaporkan aksi anarkis ini ke Polres Manggarai Barat.

​Meski demikian, penanganan hukum oleh Polres Manggarai Barat memicu keraguan mendalam dari masyarakat dan aktivis. Konflik sengketa ini sebenarnya telah bergulir di meja Reskrim sejak Juni 2025.

Namun, proses hukum dianggap tebang pilih: warga Mbehal justru cepat dipenjara atas tuduhan verbal, sementara laporan balik terhadap Mersi Mance dan kelompoknya membeku tanpa kejelasan.

​Doni Parera, Ketua LSM Ilmu yang mendampingi warga ulayat Mbehal, melontarkan kritik pedas terhadap integritas dan netralitas kepolisian setempat.

​”Siapakah yang akan ditahan kali ini? Mobil, motor, pondok dibakar, dan warga kami dilempari batu serta lembing. Sementara dulu warga kami dijebloskan ke penjara hanya karena tuduhan pengancaman verbal dengan penanganan marathon. Sampai saat ini, tercatat ada 5 Laporan Polisi (LP) kami yang mandek di kepolisian,” tandas Doni tajam.

BACA JUGA  Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur

​Kini, publik Manggarai Barat menanti ketegasan aparat: apakah hukum akan ditegakkan secara adil, atau kemanusiaan kembali kalah oleh aksi premanisme berbayar ini?, ujar Doni.

 

(Fjy)