HukumKalimantan TimurPolemikSamarinda

TRC PPA Kaltim Gelar Aksi Damai di Kanwil Kemenag, Desak Pengawasan Ketat Pesantren

Kalimantan Timur, radartipikor.com — Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Kalimantan Timur (TRC PPA Kaltim) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Timur. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan anak dan masa depan generasi bangsa.IMG 20260625 WA0002

Dalam aksinya, TRC PPA Kaltim menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap lembaga pendidikan berbasis pesantren. Mereka juga meminta pihak terkait mengambil langkah tegas terhadap pesantren yang dinilai bermasalah.

Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, mengatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk keprihatinan atas perlunya pengawasan yang lebih serius di lingkungan pendidikan keagamaan agar tercipta suasana belajar yang aman dan bertanggung jawab.

“Kami mendorong adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap lembaga pendidikan berbasis pesantren serta meminta pihak terkait untuk mengambil tindakan tegas terhadap pesantren yang dinilai bermasalah,” ujar Rina Zainun kepada awak media di lapangan.

Menurutnya, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap perlindungan anak serta upaya mendorong terciptanya sistem pendidikan yang aman, transparan, dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Sekretaris TRC PPA Kaltim, Awalin, menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan dalam aksi damai tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi instansi terkait. Ia menilai langkah itu penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan keagamaan di Kalimantan Timur.

“Aspirasi yang kami sampaikan dapat menjadi perhatian serius bagi instansi terkait demi menjaga kepercayaan masyarakat kepada lembaga pendidikan keagamaan yang ada di Kalimantan Timur,” tegas Awalin.

Aksi berlangsung tertib dan damai dengan harapan adanya tindak lanjut dari pihak terkait terhadap aspirasi yang disampaikan.

(Tim)

BACA JUGA  Hilang, Satu Pucuk Senjata Dinas Polisi Diduga Disalahgunakan untuk Kepentingan di Luar Tugas