Halteng, RadarTipikor.Com – Kajari Halteng Yuana Murshiyam SH.M.,Hum, telah berhasil menuntaskan beberapa kasus Korupsi dan Pidana Umum
Kajari Haltengmenjelaskan kepada media jumlah kasus tindak pidana korupsi dan tindak pidana umum yang di tangani kejaksaan Negri halteng ada 26 perkara sampai pada tahap penuntutan di pengadilan Negri Tidore yang di eksekusi ada 9 perkara ada juga yang masih dalam upaya hukum sebanyak 3 perkara untuk tindak pidan korupsi sebanyak 6 perkara, ucapnya 25/07/2023.
“Tiga perkara masih tahap penyidikan, 1 perkara masih tahap penuntutan di pengadilan Negri Tipikor Ternate untuk kinerja bidang perdata dan tata usaha negara pada kejari halteng lagi melakukan pendampingan hukum pada beberapa dinas di antara lain dinas pendidikan 63 dinas pertanian 24 dinas Ekbang, 14 dinas UPTD 1 MOU, pengelolaan dan pendapatan daerah,” kata Kajari Halteng Yuana
Ditambahkannya. kalau soal kasus tindak pidana korupsi penyelidikan ada 4 perkara, penyidikan 1 perkara dan tahap penuntutan ada 2 perkara, ungkapnya (Dodi)