AmbonMalukuPembangunanPemerintahanViral

Sorotan Tajam ke 3 SMA Batabual: Kabid Badko HMI Sebut Infrastruktur Rusak Hambat Masa Depan Generasi

AMBON – Keluhan suara hati dari generasi muda Batabual, Kabupaten Buru, Maluku, menjadi sorotan tajam. Para siswa siswi dihadapkan pada tantangan alam setiap kali air sungai meluap akibat curah hujan dengan intensitas tinggi yang menyebabkan banjir di tiga sungai yang menjadi pintu menuju sekolah mereka. Namun, karena akses jembatan belum dibangun, para siswa selalu terlambat tiba tepat waktu untuk mengikuti proses belajar mengajar.

Demikian disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan dan Komunikasi Digital Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Provinsi Maluku, Alfian Hulihulis, yang diterima redaksi pada Sabtu malam (16/5/2026).

Kisah yang Tak Kunjung Usai

Menurut Alfian, kisah ini sudah berlangsung bertahun-tahun lamanya dan selalu dirasakan oleh generasi muda Batabual. Namun akses strategis tersebut tidak pernah tersentuh oleh negara, meskipun sudah berulang kali disuarakan. Pembangunan infrastruktur yang perlu diprioritaskan tidak kunjung tersentuh, padahal menjadi urat nadi kehidupan ribuan jiwa di pedalaman Pulau Buru.

“Kondisi infrastruktur yang rusak parah tampak di sepanjang ruas jalan Batabual. Ini bukan sekadar masalah fisik tetapi menyulitkan mobilitas. Bisa-bisa dianggap sebagai kelalaian yang bertransformasi menjadi tembok penghalang raksasa yang menahan laju akses pendidikan bagi ratusan pelajar,” ujar Alfian.

Tiga Sungai Besar Jadi Penghalang

Tidak berhenti di situ saja. Tantangan yang dihadapi siswa bukan hanya pada kondisi jalan yang buruk, tetapi generasi emas juga dihadapkan pada tiga sungai besar sebagai pintu masuk menuju sekolah, seperti yang terjadi di SMAN 4 Buru (Batabual), SMAN 11 Buru, dan MAS LKMD Batujungku.

SMAN 4 Buru Batabual – Sungai Wamsaba
Apabila Sungai Wamsaba banjir dan airnya meluap akibat intensitas curah hujan yang tinggi, para siswa SMAN 4 Buru akan terlambat tiba di sekolah. Akses jembatan belum dibangun. Mereka terpaksa menempuh perjalanan sejauh 4 hingga 6 kilometer hampir setiap hari dengan menyeberangi arus sungai yang deras dan berbatu licin, atau menumpang perahu ukuran kecil yang sangat berisiko terbalik. Tenaga mereka terkuras sebelum tiba di tujuan.

BACA JUGA  Bupati Soppeng Inspektur Upacara Peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-75

SMAN 11 Buru – Sungai Wailawa
Nasib yang sama juga dirasakan oleh siswa SMAN 11 Buru. Bila Sungai Wailawa mengalami banjir, para siswa Batabual terpisah dengan jalur sungai tersebut. Dampaknya, siswa tidak tiba tepat waktu di sekolah. “Dasar sungai Wailawa dipenuhi bebatuan tajam dan licin. Apalagi saat air sedang pasang, jalur lintas lumpuh total dan mustahil dilewati,” jelas Alfian.IMG 20260517 WA0011“Banyak siswa terlambat tiba. Yang lebih menyedihkan, ada siswa jatuh sakit karena kelelahan dan kedinginan akibat kehujanan. Tidak sedikit juga yang terpaksa berhenti sekolah karena fisik maupun mentalnya tidak sanggup menempuh perjalanan berat dan penuh bahaya ini setiap hari,” tuturnya.

MAS LKMD Batujungku – Sungai Waipoti
Sekolah ini wilayahnya terhalang oleh Sungai Waipoti. Penyatuan antara jalan rusak dan sungai tanpa jembatan membuat akses menuju sekolah ini hampir tertutup total dari peradaban.

Menurut Alfian, banyak lulusan SMP di desa-desa sekitar yang memendam cita-cita dalam diam. Mereka tidak bisa melanjutkan ke jenjang SMA hanya karena lokasi yang terasa begitu jauh dan terisolasi akibat ketiadaan infrastruktur yang layak.

“Saya adalah warga yang lahir dan besar di sini. Saya pernah merasakan hal yang sama dengan adik-adik kami saat ini. Tidak pernah ada alat berat, tidak ada perbaikan sedikit pun dari Pemprov Maluku. Kami sudah mengajukan surat permohonan, audiensi, dan demonstrasi yang sudah dilakukan berulang kali dari dulu sampai saat ini. Apa jawabannya? Belum ada anggaran. Ini yang sering dijadikan alasan,” keluh Alfian.

Jalan Provinsi yang Dilupakan

Perlu diketahui, secara administrasi dan hukum, jalan ini jelas-jelas masuk kategori jalan provinsi. Namun nasibnya seolah dihapuskan, dilupakan begitu saja, seakan warga Batabual bukan bagian dari warga Maluku.

BACA JUGA  Bantahan Tegas Koordinator LAM Maluku: Hilangkan Nyawa Tak Bisa Dimaklumi Meski Atas Perintah Atasan

Alfian menegaskan bahwa ini bukan sekadar persoalan administrasi pembangunan, melainkan pelanggaran nyata terhadap hak dasar warga negara yang dijamin konstitusi. Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, dan negara wajib menjamin serta membiayai pelaksanaannya. Hal ini dipertegas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang memerintahkan pemerintah menjamin ketersediaan akses pendidikan yang sama, adil, dan terjangkau tanpa diskriminasi berbasis wilayah atau kondisi geografis.

Landasan Hukum Kewajiban Fisik

Alfian juga mengingatkan bahwa landasan hukum kewajiban fisik juga sangat jelas tertuang dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, yang mengatur secara rinci bahwa jalan provinsi adalah tanggung jawab penuh Pemerintah Provinsi, mulai dari perencanaan, pembangunan, pemeliharaan, hingga pengawasannya, serta wajib dipelihara agar berfungsi aman dan lancar untuk kepentingan umum, termasuk untuk akses pelayanan pendidikan.

“Apa pun yang terjadi saat ini telah membuktikan bahwa Pemprov Maluku telah melalaikan kewajiban konstitusionalnya secara terang-terangan. Hak pendidikan anak-anak Batabual sedang dibatasi, bahkan dirampas dengan alasan tidak ada anggaran. Ingat, pendidikan dan akses jalan adalah kebutuhan primer dan prioritas utama kehidupan bernegara,” tegasnya.

Bagaimana Indonesia diprediksi mencapai puncak peradaban demografisnya pada rentang tahun 2030 hingga 2040? Momen emas yang sering disebut-sebut sebagai bonus demografi, bila jalan dan jembatan sering diabaikan, lalu bagaimana dengan pendidikan yang layak, berkualitas, dan berdaya saing tinggi?

Alfian menegaskan, jika Pemprov Maluku masih saja menutup mata dan telinga, membiarkan jalan tetap rusak dan sungai tanpa jembatan hingga tahun mendatang, maka satu hal yang menyakitkan namun nyata akan terjadi: ketika tahun 2040 tiba, pelajar Batabual bukanlah menjadi aktor utama yang menikmati kemajuan, melainkan akan menjadi penonton pasif yang tertinggal jauh di belakang, terpinggirkan dalam keterbelakangan, dan menjadi beban bagi daerah sendiri.

BACA JUGA  Polda Kalteng Inisiasi Gebyar Posyandu Presisi se-Kalteng, sebagai Wujud Kebersamaan, Kepedulian dan Kemanfaatan Guna Menurunkan Stunting Dengan Cepat

“Oleh sebab itu, kami tegaskan dengan segala kerendahan hati bahwa pelajar Batabual butuh pendidikan yang layak sebagai syarat mutlak dan harga mati untuk menjemput bonus demografi yang tinggal menghitung tahun lagi,” pungkasnya.

“Perbaikan jalan dan pembangunan jembatan adalah investasi strategis jangka panjang. Jembatan sebagai sarana penghubung membuka potensi generasi emas menjadi peluang masa depan. Jangan mimpi Batabual ikut dalam kemajuan tahun 2040 nanti. Bila ingin, maka kita harus mendesak Pemprov Maluku segera turun tangan untuk memenuhi apa yang kita inginkan, yaitu perbaikan jalan dan pembangunan jembatan di ketiga sungai dimaksud. Ini bukan permintaan berlebihan, tapi ini adalah hak kami, hak generasi Batabual,” pintanya.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Provinsi Maluku belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan perbaikan infrastruktur di wilayah Batabual.

(Rin)