Img 20220823 Wa0001

SEKDA KOTABARU SAMPAIKAN 2 RAPERDA

Kotabaru, RadarTipikor.com – Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Alaydrus diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Said Akhmad menyampaikan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada agenda rapat paripurna DPRD Kotabaru masa persidangan satu rapat ketujuh tahun sidang 2022/2023 diruang sidang DPRD lantai III, Senin (22/8/2022).

IMG-20220823-WA0000

Dikatakan Sekda, dalam rangka memberikan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat salah satunya dengan merumuskan regulasi daerah sebagai bentuk sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRD melalui pembentukan peraturan daerah (Perda).

Adapun dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan itu adalah Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah. Dengan harapan bisa dibahas bersama agar mekanisme dan prosedur dapat efektif juga optimal sesuai agenda yang telah disepakati bersama, kata Said Akhmad.

“Kita ingin, melalui pembahsan dua buah Raperda ini menjadi Perda akan mampu mewujudkan pembangunan dibidang ketenagakerjaan dan penyelenggaraan pemerinta daerah yang ekonomis, efesien, dan efektif, sehingga berimbas kepada kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Perlu diketahui, rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muhlis di dampingi Wakil Ketua Mukhni AF dan Muhammad Arif, diikuti oleh perwakilan TNI-Polri, Kejari, anggota DPRD, serta SKPD terkait.

Dengan telah disampaikannya pidato bupati tentang dua buah Raperda tersebut yang diwakili oleh Sekda tersebut nantinya akan dibentuk pansus dan melakukan pembahasan baik secara internal maupun secara bersama sama. (Diskominfo)