Img 20230321 092157

Raja Abdulah Wael dan Para Perangkat Adat Menolak Penunjukan Fandi Ashari Wael Sebagai Raja Petuanan Kaiely

Namlea,Radar Tipikor.Com – Konfrensi Pers yang di adakan oleh Raja Abdulah Wael dan Para Perangkat Adat Dataran Tinggi dan Rendah diRumah Makan Anisa simpang lima kota Namlea, Membahas Penolakan dan Penunjukan Fandi Ashari Wael Sebagai Raja Petuanan Kaiely. Senin 20/3/2023.

Acara Tersebut dihadiri oleh Para bapak Soa dan Prangkat adat Soar Pito Soar Pa. Dalam acara tersebut membahas penolakan sodara Fandi Ashari Wael sebagai Raja Petuanan Kaiely pada saat penunjukan dirinya dirumah adat Baileo desa Wamsalid,Sabtu,18/3/2023 kemarin. Yang mana penunjukan tersebut Dianggap tidak sah dan salah oleh Imam adat Kaiely,MAT Lenga Wangit, Senget Kotbesi,
Matetemun dan Hinolong Baman.

Walaupun dihadiri oleh Kaksodin maupun Pemerintah Kabupaten Buru, Dr. Djalaluddin Salampessty dan raja Pena Leisela,Asis Hentihu
Desa Wamsalid kecamatan Lolongguba Kabupaten Buru Maluku.

Pernyataan tidak sah datang dari imam adat Kaiely mengatakan ” bahwa proses Fandi Wael itu tidak sah. Alasannya, Mengenai status Raja, Prosesnya telah selesai ditahun 2016 lalu. Sejak Abdullah Wael ditunjuk dan pengukuhan selain itu ia diterima sebagai Raja oleh kalangan tokoh adat dari Soar Pito yakni,Titar Pito,Mat Lengat Wangit,Sengat Kotbesi,
Matetemun dan Kaksodin serta Soar Pa ,Hinolong Baman,
Manalilin Besan saat Raja diantar kala itu Menuju, untuk dipekernalkan kepara para Soar Pito Soar Pa Kala itu, “ucap imam adat Kayeli.

Imam adat Kaiely, Onyong Wael kepada Wartawan ,Minggu,19/3/2023.
Onyong Wael, Yang akrab disapa Ryan Chandra mengungkapkan” semenjak ditunjuk dan dikukukan kemudian mendapatkan persetujuan serta pengakuan Raja dari para tokoh adat Soar Pito Soar Pa sejak itu Abdullah Wael Sah dinyatakan sebagai raja petuanan Kaiely hingga kini. “Jelasnya.

Lanjut Pasalnya,Prosesi raja siapapun dia akan dianggap sah apabila proses nya berawal secara ketentuan adat, pertama berproses di Kaiely bukan dimana-mana, Mulai dari penunjukan hingga pengukuhan Raja.
Dan hasilnya tersebut diberitahukan nanti ke Soar Pito Soar Pa.

Dengan Cara Raja yang telah dikukuhkan diantar menuju Soar Pito yakni,Titar Pito ( tempat pertemuan ) dari sana Raja diantar lagi menuju Senget Kutbesi, selanjutnya raja diantar menemui Kaksodin dan sesudah itu raja kembali diantar pulang ke Titar Pito sesudah itu raja diantar menemui Soar Hinolong Baman ( Manalilin Besan ) guna perkenalkan sekaligus Keabsahan Rajanya diakui. Ungkap,” Imam adat Kaiely Onyong Wael.

Bahkan Imam adat Kaiely menjelaskan ditahun 2016 lalu semua Tokoh-tokoh adat dari Soar Pito Soar Pa telah menerima kehadiran dan mengakui Abdullah Wael sebagai Raja Kaiely termasuk
Kaksodin( Ali Wael ) dan Hinolong Baman (ManalilinBesan ).Bahkan Pemkab Buru hadir juga kala itu.
Dan semua dokumentasi ada.
Uangkapnya.

“Sementara Fandi Ashari Wael anak dari almarhum M.Fuat Wael yang diperkenalkan sebagai raja petuanan Kaiely oleh kaksodin tidak melalui prosesi adat dan terkesan dipaksakan.”Tegas
Onyon Wael.

Penolakan keras datang dari senget Kutbesi,Mansuar Wael,
Terkait Fandi di perkenalkan sebagai Raja dan pernyataan kaktohin yang telah dilansir disalah satu media online, bukan lagi pelantikan atau pengukuhan karena Raja Fandi hanya meneruskan kepemimpinan pemerintahan sebagai Raja dari Almarhum Ayahnya Raja M.Fuad Wael. Raja tidak lagi dipilih atau ditunjuk tapi berdasarkan garis keturunan secara genetik jadi tidak ada istilah pelantikan raja di atas raja.diacara Matawa Jou KAIELY di Wamsalid beberapa hari kemarin.

Pernyataan kaksodin tersebut mendapat penolakan keras dari Senget Kutbesi,Mansuar Wael,
pernyataan yang disampaikan itu semua tidak benar alias salah besar,”Tegasnya.

kenapa tidak benar, Mulai sejak awal,abat ke abat belum pernah raja dilantik atau diperkenalkan dikaki air Wahidi.”Tegas,Soa Mansuar Wael.

Yang benar adalah sesuai yang diutuskan oleh Soar pito soar
pa yang dinamakan Titar Pito,
Mat lenga Wangit ( tempat pertemuan ) dan disitulah tempatnya.tempat perpisahan untuk turun ke Kotbesi selanjutnya Ke-negeri Kaiely,Yakni Soa Wael,Kota Kabu Talan, ( keramat)
yang punya hak pilih Raja dan bukan orang lain selain orang Kaiely Soa Wael dan Imam adat ada disana dan bukan Kaksodin. “kata Mansuar dengan tegas.

( kaksodin) tidak punya hak dan apa yang disampaikannya itu semua salah.”Tegas Senget Kotbesi, Mansuar Wael.

Matetemun,Yohanis Nurlatu keada media ini ,Dirinya sangat
menyangkan ikut campur Raja Fena Leisela,Asis Hentihu dan
Adji Hentihu( kadis LH) Kabupaten Buru
tentang urusan petuanan Kaiely. Padahal menurut Yohanis selama ini para tokoh adat dalam petuanan kaiely tidak pernah mencampuri urusan adat di Leisela.”Sesalnya.

Matetemun menjelaskan, “mana ada Raja diatas Raja dan setahunya pengukuhan Raja sudah selesai, Sekarang tidak ada lagi pengukuhan Tegasnya.

Selain itu Yohanis Nurlatu selaku Matetemun dengan tegas Pengukuhan Raja di Wamsaid itu salah,
Dirinya mempertanyakan kewenangan Linus Nurlatu sebagai apa disana sehingga ikut diacara tersebut. Karena menurutnya dan alasanya
Perkenalan Raja dan diterimah keabsahan Rajanya bila dihadiri oleh semua Soar Pito Soar Pa.” Jelasnya.

Hinolong Baman,Manalilin Besan
Meskipun Kaksodin bergabung sama pihak Pemda Buru sekalipun untuk melantik Fandi Wael sebagai Raja Petuanan Kaiely untuk kepentingan namun Jou Kaiely tetap Abdullah Wael
yang sah secara S’maket adat.

Selanjutnya Hinolong dengan tegas menyampaikan jangan bermuka dua yang ditujukan terhadap Kaksodin jangan.Alasan
nya,Kaksodin bisa dianggap mengadu domba keluarga dengan cara angkat sana angkat sini.

“Selain itu, kaksodin dianggap tidak sadar saat melantik Fandi Wael sebagai Raja,Kenapa..!!!menurut yang diuraikan Hinolong yang melantik Abdullah Wael sebagai Raja ditahun 2016 lalu adalah Kaksodin sendiri.”Urainya.

Reporter fer dan tim