Polri Bongkar Laboratorium Sabu 1,2 Ton di Aceh, Nilai Ekonomi Capai Rp2,16 Triliun
NASIONAL, radartipikor.com – Tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil membongkar laboratorium narkoba berskala besar di Kabupaten Pidie, Aceh. Dari lokasi tersebut, petugas menyita sekitar 1,2 ton sabu dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp2,16 triliun.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyampaikan pengungkapan ini dalam konferensi pers di Pidie, Jumat, 23 Oktober 2026. Ia menyebut operasi ini sebagai salah satu pengungkapan laboratorium narkoba terbesar di Indonesia.
“Kita berhasil mengungkap hampir 1,2 ton sabu yang nilainya sangat fantastis. Yang paling penting, kita bisa menyelamatkan anak bangsa dari kehancuran,” ujar Suyudi.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari 20 drum metamfetamin cair (meth oil) dan sekitar 500 kilogram sabu kristal. Laboratorium tersebut disamarkan di deretan ruko di kawasan Mutiara Timur, Pidie, dan diduga dikendalikan oleh ahli kimia berpengalaman dari jaringan internasional.
Dalam operasi yang melibatkan 11 orang, dua di antaranya merupakan warga negara Tiongkok berinisial LJ (45) dan XM (42). Keduanya diduga berperan sebagai peracik atau “koki” yang mengubah metamfetamin cair menjadi sabu kristal. Sembilan tersangka lainnya merupakan warga negara Indonesia.
Kapolri menjelaskan, jejak jaringan ini sudah terdeteksi sejak Februari 2026, ketika ratusan kilogram metamfetamin cair dikirim dari wilayah utara Myanmar melalui Laos dan Thailand sebelum masuk ke Aceh. Dua warga negara Tiongkok tersebut tiba di Banda Aceh pada Mei 2026 untuk melakukan survei lokasi.
Pengungkapan ini juga disebut berhasil mencegah peredaran sabu yang berpotensi merusak sekitar 6 juta jiwa dan menghemat biaya rehabilitasi negara hingga ratusan triliun rupiah. Proses penyidikan masih berlanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
(Red)

