KPK Ungkap Dugaan Keterlibatan Dua Prajurit TNI Aktif dalam Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB
Jakarta, radartipikor.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menunggu respons resmi dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus dugaan korupsi Dana Siap Pakai (DSP) penanganan bencana di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa lembaga antirasuah telah mengirimkan surat resmi kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada Selasa, 20 Oktober 2026. Surat tersebut berisi informasi mengenai dugaan keterlibatan dua anggota TNI aktif dalam perkara yang sedang disidik.
“Kami menunggu balasan atau konfirmasi dari pihak TNI,” ujar Achmad Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Ia meminta masyarakat bersabar karena proses penyidikan masih berjalan dan identitas kedua prajurit tersebut belum dapat diumumkan.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, 15 orang diamankan. Sehari kemudian, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Kelima tersangka itu adalah Bima Setiawan (Tenaga Ahli Kepala BNPB sekaligus adik mantan Kepala BNPB Letjen Suharyanto), Gabriel Purwaka Sigit (Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB), Richard Erlangga (Tenaga Ahli Kepala BNPB), Gery Prasetiawan (Direktur PT Trans Lintas Selaras), dan Syifa Nrika Ghifarin dari pihak swasta.
Dalam perkembangan penyidikan, KPK juga telah menyita barang bukti senilai total Rp5,47 miliar. Barang bukti tersebut meliputi uang tunai dalam berbagai mata uang, emas, tabungan emas, serta aset kripto.
KPK menyatakan siap memberikan dukungan penuh kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dalam menindaklanjuti dugaan keterlibatan prajurit aktif tersebut. Sementara itu, pihak TNI menyampaikan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berkoordinasi sesuai prosedur yang berlaku.
Penyidikan kasus ini masih berlanjut. KPK terus mendalami aliran dana dan peran seluruh pihak yang diduga terlibat dalam dugaan penyelewengan dana siap pakai penanganan bencana.
(Red)

