Mamuju, RadarTipikor.com – Menindaklanjuti kerjasama pengembangan ekonomi daerah di enam Kabupaten/Kota (4 Provinsi) sekitar penyanggah IKN yang digagas Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar Alaydrus, S.H. dilanjutkan di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat. Senin, 29 Agustus 2022
Bertempat di ruang rapat Bupati Mamuju, perwakilan Pemda dan Pemkot merumuskan draft kesepakatan yang selanjutnya akan ditandatangani bersama nanti pada saat pertemuan seluruh Bupati dan Walikota dari 6 Kebupaten/Kota yang bersepakat melakukan kerjasama tersebut
Pemerintah Kotabaru diwakili oleh Kepala Dinas perhubungan Khairian Anshari, Rudi Baskoro, Kabag Ekonomi Bpk. Fachruddin Rifani, Analis Kebijakan pada Bagian Pemerintahan Bpk. Gusti M. Lazwardi dan Tokoh Masyarakat Bpk. Hasrifin.
Pertemuan yang hadir pada kagiatan ini adalah Perwakilan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Pemerintah Kabupaten Mamuju, Pemerintah Kabupaten Barru, Pemerintah Kabupaten Bontang, sementara Pemerintah Kota Balikpapan dan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu berhalangan hadir.
Hasil pembahasan Draft MoU sudah selesai dan siap untuk ditandatangani para Bupati dan Walikota yang isinya adalah kesepakatan kerjasama pengembangan ekonomi melalui pemanfaatan jalur transportasi laut dan akan dilengkapi item-item kesepakatan secara detail dalam Surat Perjanjian Kesepakatan (SPK) sesuai kepentingan pengembangan ekonomi tiap-tiap daerah yang bersepakat satu sama lainnya
Adapun Rute yang juga dibahas dalam Rapat Pertemuan tersebut adalah Kotabaru – Barru – Balikpapan – Mamuju – Bontang – Pasangkayu (PP) Pada prinsipnya disetujui oleh semua peserta rapat atas rute yang diajukan oleh Kabupaten Kotabaru dan Rute diserahkan penuh pengaturannya kepada calon operator penyeberangan.
Agenda Penandantanganan MoU baik waktu dan tempat dipersilakan inisiasi kepada Kabupaten Kotabaru dan dikomunikasikan dengan Kabupaten/Kota lainnya, sementara secara khusus Asisten 3 Pemda Mamuju menyampaikan bahwa Bupati Mamuju akan berada di Balikpapan pada Tanggal 7-9 September 2022 dan akan sangat efisien jika kesepakatan penandatanganan disepakati pada saat kegiatan kerja Bupati Mamuju dan dilaksanakan di Balikpapan, hal ini bisa menjadi pertimbangan dalam penetapan waktu dan tempat penandatanganan MoU”. Tutup Asisten 3 Pemda Mamuju. (HH/ Team Radar Tipikor Sulbar)