HukumMalukuNamlea

Intervensi dan Intimidasi Terhadap Panwaslu Diduga Pelakunya Oknum Bawaslu

Namlea, RadarTipikor.Oknum komisioner Bawaslu kabupaten Buru,Inisial,HJ Diduga melakukan Intervensi dan intimidasi terhadap Panwaslu dua kecamatan dalam rekrutmen

Pengawas Kelurahan dan Desa ( PKD ) yang diselenggarakan
Panwaslu kecamatan secara serempak pada tahun 2022.Lalu.

Berdasarkan hasil penulusuran tim media, Melaporkan, Tindakan Oknum,HJ,Disinyalir mengenai Calon PKD yang sementara rapat pleno panwaslu kecamatan
Lolong Guba lagi berlangsung.

” Oknum Bawaslu,HJ diduga mengIntervensi pihak panwaslu
tatkala yang bersangkutan di
hubungi oleh salah satu anggota panwaslu,Inisial,MT.Bertujuan
untuk mendapatkan arahan demi mengamankan Sembilan PKD.

Tujuan tersebut membuahkan hasil setelah MT dibantu salah satu teman panwaslu Inisial,T dalam pengambilan keputusan dalam rapat pleno.

Sehingga kesembilan calon PKD dinyatakan lulus untuk ditugaskan di 9 desa diluar desa Wasboly yang Masing-masing ;
Jaidun Besan bertugas didesa Ohilahin,Fransiskus Wael tugas didesa Lele,Mustopa Kaliwawa tugas didesa Wanakarta
, Sadam Ego Prayogo desa Grandeng,Samsia Besan desa Kubalahin,Zadam Nacikit desa Waebtalit,Gregorius Nurlatu desa Nafrua dan Maulud Salasiwa bertugas didesa Tipu.
Berdasarkan Nomor:08/KP,0.1.00/POKJA-PKD/K.LLG-07/01/2023.
K.LLG-07/01/2023.:Yang dikeluarkan Ali Besan SH ( Ketua ) dan Teguh Pujo Wirawan S,Pd.( sekertaris ) Selaku Pokja pembentukan PKD Kecamatan Lolong Guba.

Keberhasilan rencana tersebut Diduga Sejak awal telah diseasati
Oknum Bawaslu,HJ dibantu dua
rekannya anggota panwaslu masing masing,MT dan T.

Terkait hal itu, Ketua panwaslu kecamatan Lolong Guba Ali Besan,SH dikonfirmasi Tim media melalui sambungan telpon,Senin,
Senin, 24/6/23,Ali Besan,Hanya singkat menjawab nanti ketemu langsung baru dijelaskan,langsung hubungan kontak matikan.

Sementara kedua panwaslu kecamatan Lolong Guba,Inisial,MT dan Inisial T,Hingga berita ditayangkan keduanya ,Belum bisa dihubungi .

” Oknum HJ,Diduga melakukan
Perbuatan yang sama terhadap panwaslu kecamatan Batabual,
Dimana HJ,Sejak awal telah menitipkan satu calon PKD Inisial,S, kepihak Panwaslu.

“Satu Minggu sebelum diadakan rapat Pleno. yang bersangkutan kembali menitipkan Tiga PKD yakni, Untuk desa Waimurat,FW,
Desa Batu Jungku,IW dan desa Namlea Ilath,DK lagi ke pihak Panwaslu.

BACA JUGA  Akibat Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Bripka Erick Risakotta Jalani Patsus

Sesuai hasil keputusan dalam rapat pleno panwaslu kecamatan
Batabual ke Empat PKD tersebut dinyatakan tidak lulus.lantaran tidak memenuhi persyaratan.

Akibat dari ke- Empat PKD nya tidak diluluskan kemudian melalui sambungan telpon oknum ,HJ
Perintahkan komisioner Panwaslu segera merubah hasil pleno

” Selanjutnya,Pihak Panwaslu mendapat perintah dari ketua
Bawaslu, Badan pengawas pemilihan Umum kabupaten Buru,FHT untuk menghubungi Raja ( Fenale Sela ) dengan harapan biar hasil pleno bisa dirubah namun harapan tersebut sia sia ketika dikatakan oleh mereka nomor hand phone raja mereka tidak miliki.

” Tidak puas atas sikap panwaslu
terpaksa Oknum FHT kembali menghubungi Panwaslu dan meminta mereka untuk menemui HJ dikediamannya.

Akibat semua perintah ditolak membuat oknum HJ menendang pintu rumah milik salah satu panwaslu dengan keras Seraya mengeluarkan perkataan tidak senonoh, ” Kamorang ( Kalian ) ini kerja bagaimana, ” Kalian mau dengar saya atau siapa.

Demikian pembicaraan dengan sumber melalui via telpon seluler dalam audio rekaman suara berdurasi 1 menit 30 detik yang berhasil diterima tim media.

Diduga Audio rekaman suara yang menggulas sepak terjang kedua komisioner Bawaslu Kabupaten Buru telah disebar luaskan ke pihak pihak tertentu.

Terkait peristiwa tersebut,Oknum HJ dikonfirmasi sebanyak dua kali melalui via WhatsApp namun nomornya tidak bisa dihubungi hingga beritanya terbit.

Salah satu sumber dikonfirmasi melalui sambungan via telpon yang enggan namanya dipublikasi,
Sumber membenarkan kejadian tersebut.

Sumber menjelaskan oknum HJ mengatakan kalian ini mau dengar siaya atau siapa lalu disuruh merubah hasil pleno.

Selanjutnya,Panwaslu diarahkan untuk menelpon ketua Bawaslu kabupaten Buru,FHT ,Unjungnya sama disuruh merubah hasil pleno Namun permintaan tersebut ditolak mengigat keputusan pleno sudah sesuai kriteria.

BACA JUGA  SPBU Simpang Lima Namlea Menjual BBM Yang Memakai Jerigen Didalam Mobil Mewah sebanyak 30 Gen

Kendati perintahnya ditolak namun Oknum,HJ,Berupaya kembali menawarkan rencananya ke panwaslu dengan mengatakan biar iparnya ( S ) tidak lulus yang penting,Inisial,DK harus lulus untuk desa Namlea Ilath begitupun yang lain.Namun perintahnya tetap ditolak Pasalnya Hasil pleno telah putuskan dan hasilnya telah dipublikasikan ke media sosial ( Medsos ) melalui Group Facebook Panwaslu Batabual.
Urai,” Sumber.

Selain itu,Kata sumber,Oknum,HJ mengancam dengan mengatakan
,” kalian Jangan mimpi lagi menjadi panwaslu apabila saya kembali terpilih menjadi Bawaslu.

Liputan ( Tim)

Layanan klarifikasi dan hak Jawab/ Penanggung Jawab Berita. kontak Person Ferdian (821-9869-5963)