AmbonDAERAHKabupaten BuruMalukuMaluku UtaraNamleaNasional

Integritas Ketua BK DPRD Buru Dipertanyakan? Publik Tuntut Kepastian Proses Kasus Bella Shofie

Namlea, Radartipikor.com — Integritas Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Buru, Mochtar Ternate, kini menjadi sorotan publik. Desakan agar kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Bella Shofie Rigan Nasution, segera diproses terus menguat, tetapi hingga kini belum ada tindak lanjut konkret dari pimpinan BK.

Publik dan berbagai organisasi pemuda menilai pernyataan awal Ketua BK yang menyatakan akan memanggil Bella Shofie belum ditindaklanjuti secara nyata. Padahal pernyataan itu sebelumnya disampaikan sebagai langkah awal pemeriksaan atas dugaan ketidakhadiran dan pelanggaran tata tertib yang dilakukan anggota dewan bersangkutan.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Ketua BK Mochtar Ternate menyatakan, “Insyaallah, dalam waktu dekat saya akan berkoordinasi dengan para wakil ketua. Sesuai aturan tata tertib yang berlaku, kami akan memanggil yang bersangkutan, Ibu Bella Shofie, untuk dimintai keterangan terkait ketidakhadirannya dalam kegiatan DPRD.” Namun janji tersebut belum menghasilkan panggilan resmi maupun proses pemeriksaan yang jelas.

Desakan publik mengemuka melalui aksi massa yang digelar di beberapa daerah, termasuk Ambon, Namlea, Makassar, dan bahkan di Jakarta. Aksi-aksi itu melibatkan organisasi mahasiswa dan pemuda yang menuntut tindakan tegas. Mereka menuding Bella Shofie telah mengabaikan tugas konstitusionalnya sebagai wakil rakyat, dengan kecurigaan tidak pernah memasuki kantor selama 11 bulan terakhir, serta tidak mengikuti rapat paripurna,

Dalam unjuk rasa yang berlangsung di kantor DPRD Buru beberapa waktu lalu, massa yang dikomandoi aktivis Arin Burugana menyerahkan tiga poin tuntutan kepada Sekretaris Dewan (Sekwan). Salah satu tuntutan tegas berbunyi: meminta Badan Kehormatan DPRD segera memanggil dan memeriksa Bella Shofie Rigan karena diduga melanggar kode etik, termasuk tidak pernah mengikuti rapat paripurna. Massa juga mendesak DPP NasDem untuk mempertimbangkan pemecatan anggota yang dituding merusak citra partai.

Sekretaris DPRD Buru, Drs. Hadi Al-Zagladi, dilaporkan telah menerima surat tuntutan massa dan berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut ke BK. Namun ketika dikonfirmasi lebih jauh, Hadi hanya memberikan jawaban singkat dan menyatakan akan menjelaskan pada pertemuan berikutnya karena kesibukan menjelang peringatan 17 Agustus. Pernyataan itu menimbulkan kekecewaan di kalangan pengunjuk rasa yang menuntut kepastian proses hukum dan etik.

Sorotan terhadap BK makin tajam karena ketua dan beberapa anggota komisi etik dinilai kurang responsif. Selain Mochtar Ternate, BK DPRD Buru terdiri atas nama-nama yang disebut publik, namun upaya konfirmasi media ke pimpinan BK hingga kini belum menampilkan langkah-langkah tegas atau jadwal pemeriksaan resmi.

Polemik ini tidak hanya menyangkut absensi dan dugaan pelanggaran etik. Ada pula sorotan terhadap prioritas wakil rakyat yang dinilai lebih sering tampil di dunia bisnis dan media sosial — termasuk platform seperti TikTok — ketimbang mengurus tugas legislatif yang menjadi amanah konstituen. Hal ini memperkuat tuntutan agar proses etik berlangsung transparan dan cepat.

Aktivis dan organisasi masyarakat menegaskan bahwa apabila BK tidak segera menindaklanjuti laporan, hal itu akan merusak kepercayaan publik terhadap fungsi pengawasan internal DPRD. “Badan Kehormatan harus bersikap tegas dan transparan. Jika ada pelanggaran, aturan harus ditegakkan demi marwah lembaga perwakilan rakyat,” ujar salah satu koordinator aksi.

Radartipikor.com melakukan upaya konfirmasi lanjutan kepada Ketua BK Mochtar Ternate pada Senin (18/8/2025) untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Mochtar maupun pimpinan BK lainnya. Media juga masih menunggu langkah dari pimpinan DPRD dan partai terkait untuk menjelaskan mekanisme penegakan disiplin internal yang akan ditempuh.

Publik berharap agar BK segera menegakkan prosedur sesuai tata tertib dan mengambil keputusan yang adil serta akuntabel. Penanganan cepat dan transparan dinilai krusial agar tidak muncul kesan impunitas dan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi legislatif.

 

Penulis/liputan : Rin