AdatLabuan bajoManggarai baratNttUlayat Mbehal

Dua Bulan Kasus Lengkong Warang Belum Ada Tersangka, Warga Mbehal Pertanyakan Kinerja Polres Mabar

LABUAN BAJO | RADARTIPIKOR.COM — Dua bulan setelah peristiwa penyerangan, pengrusakan, dan pembakaran di Lengkong Warang, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, pihak kepolisian dari Polres Manggarai Barat disebut belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Kondisi itu kembali dipertanyakan oleh masyarakat adat Mbehal. Mereka menilai unsur-unsur peristiwa telah cukup jelas, mulai dari kejadian, korban, barang bukti, hingga pihak-pihak yang disebut terekam dalam foto dan video saat insiden berlangsung.

“Padahal, semua sudah jelas. Kejadiannya jelas, para pelakunya jelas terekam video dan foto, barang bukti jelas, korban jelas. Yang tidak jelas adalah Polres Mabar,” kata warga.

Menurut warga Mbehal, kondisi tersebut berbanding terbalik dengan langkah Polres Manggarai Barat pada awal terjadinya peristiwa. Saat itu, Kapolres bersama jajarannya disebut bergerak cepat melakukan berbagai upaya untuk meredam dampak lanjutan dari kasus tersebut.

Kapolres Manggarai Barat disebut turun langsung ke lapangan dan melakukan silaturahmi kepada para pihak yang terlibat. Dalam kesempatan itu, Kapolres juga meminta masyarakat menahan diri, menjaga kamtibmas, mempertahankan situasi kondusif, serta tidak melakukan tindakan yang dapat merusak iklim usaha.

Menurut pihak Mbehal, berbagai langkah tersebut saat itu memberikan kesan bahwa perkara Lengkong Warang merupakan persoalan yang dianggap serius dan genting oleh kepolisian. Mereka juga mengaku diyakinkan bahwa kasus tersebut akan ditangani secara serius hingga tuntas.

Namun, menurut warga Mbehal, perkembangan penanganan perkara justru menunjukkan hal berbeda.

“Kasus ini dibiarkan bertele-tele,” ujar warga.

Mereka juga mengaku mendapat kesaksian dari pihak Mbehal yang telah dipanggil untuk memberikan keterangan dan kesaksian terkait perkara tersebut. Dari pertanyaan yang diajukan penyidik, menurut pihak Mbehal, muncul dugaan adanya kecenderungan untuk menyelamatkan pihak tertentu dalam perkara tersebut.

BACA JUGA  Kapal Pesiar Volendam Sandar di Komodo, 975 Turis Asing Kunjungi Habitat Komodo

“Kami curiga tidak semua yang ada di lokasi saat kejadian, terekam melakukan kegiatan penyerangan dan pembakaran akan dipanggil. Kami duga hanya akan ada beberapa orang yang dipanggil jadi tumbal,” kata warga Mbehal.

Atas dugaan tersebut, mereka menyatakan kekhawatiran bahwa proses penanganan perkara tidak akan menyentuh seluruh pihak yang dianggap terlibat dalam insiden.

“Kalau kecurigaan kami ini benar terjadi, maka tak dapat diragukan lagi Polres Mabar telah disetting oleh mafia tanah,” ujar warga.

Meski mempertanyakan lambannya proses hukum, masyarakat adat Mbehal mengaku masih menaruh harapan agar Polres Manggarai Barat menyelesaikan perkara tersebut secara tuntas dan profesional.

“Walaupun lamban, kami masih menaruh harap agar kasus ini diselesaikan tuntas, dan pihak kepolisian bekerja profesional,” katanya.

Masyarakat Mbehal juga mengingatkan kembali pernyataan yang pernah mereka sampaikan kepada Kapolres Manggarai Barat ketika Kapolres datang menemui mereka setelah kejadian dua bulan lalu.

Mereka menyebut, apabila proses hukum tidak memberikan kepastian, mereka merasa sangat kecewa dan akan mempertimbangkan tindakan di luar mekanisme hukum yang berlaku.

Pernyataan tersebut, menurut warga, merupakan bentuk kekecewaan atas lambannya penanganan perkara dan bukan karena mereka tidak menginginkan penyelesaian melalui jalur hukum.

Masyarakat adat Mbehal berharap proses penyidikan dapat segera memberikan kejelasan mengenai pihak-pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa di Lengkong Warang serta memastikan perkara ditangani secara profesional dan menyeluruh.

 

(Fijay)