AmbonMahasiswa AmbonMalukuMaluku TengahOpiniViral

DPD IMM Maluku Soroti Konflik Lahan di Seram Utara: Evaluasi dan Usut Dugaan Peran Ganda Alhidayat Wajo

Ambon, RadarTipikor.com — Konflik lahan di wilayah Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, kembali memanas setelah muncul dugaan rekayasa pembagian hasil antara perusahaan dan pemerintahan negeri yang diduga merugikan masyarakat adat dari tiga negeri: Kobi, Maneo, dan Aketernate.

Pernyataan itu disampaikan oleh Bidang Buru dan Tani dari DPD IMM Maluku, yang merupakan cabang dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah. Dalam keterangan kepada media, Risky Rumadan menyebut bahwa persoalan ini bukan sekadar konflik horizontal, melainkan indikasi ketidaktransparanan dalam pengelolaan hasil usaha atas tanah ulayat masyarakat adat.

Risky Rumadan, mewakili Bidang Buru dan Tani DPD IMM Maluku, menuturkan kepada RadarTipikor.com pada Sabtu siang (28/2/2026) bahwa selama hampir satu dekade ahli waris marga mengaku tidak pernah menerima pembagian hasil, sementara perusahaan disebut telah menyetorkan kewajibannya kepada pemerintah negeri. Menurut Rumadan, jika benar ada setoran, maka harus dibuka secara terang ke mana aliran manfaat itu. “Ini menyangkut hak hidup masyarakat adat,” tegas Rumadan.

DPD IMM Maluku juga menyoroti dugaan keterlibatan Alhidayat Wajo. Nama Alhidayat disebut pernah berada dalam struktur internal perusahaan yang kini menjadi pihak yang berkonflik, sementara yang bersangkutan saat ini menjabat sebagai anggota DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku.

Menurut Rumadan, kondisi tersebut memunculkan potensi konflik kepentingan yang serius, terutama karena Komisi III memiliki fungsi pengawasan terhadap sektor-sektor strategis termasuk pengelolaan sumber daya alam. “Sebagai Ketua Komisi III, beliau memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan pengawasan berjalan objektif. Jika ada relasi masa lalu dengan perusahaan yang sedang berkonflik dengan masyarakat adat, maka publik berhak mendapat klarifikasi terbuka. Jangan sampai jabatan politik justru mencederai rasa keadilan,” ujar Rumadan.

BACA JUGA  PT.HAM Diduga Pelaku Aktifitas Alat Berat Diareal IPR, Krimsus Diminta Tangkap Aktor Intelektualnya

Lebih jauh, DPD IMM Maluku secara tegas mendesak Ketua Fraksi PDIP Provinsi Maluku untuk segera melakukan evaluasi internal terhadap dugaan tersebut. “Kami menilai partai politik memiliki tanggung jawab etik terhadap kadernya yang sedang menjabat sebagai wakil rakyat,” kata Rumadan.

DPD IMM menegaskan bahwa evaluasi harus dilakukan secara serius dan transparan. “Kami mendesak Ketua Fraksi PDIP Provinsi Maluku untuk tidak bersikap pasif. Evaluasi harus dilakukan secara serius dan terbuka. Jika terbukti ada pelanggaran etik, konflik kepentingan, atau tindakan yang merugikan kepentingan masyarakat adat, maka mekanisme politik harus ditempuh, termasuk opsi Pemberhentian Antar Waktu (PAW),” tegas Rizki. Menurut mereka, upaya tersebut bukanlah serangan politik, melainkan bagian dari komitmen menjaga marwah lembaga legislatif dan kepercayaan publik.

Rumadan menambahkan bahwa DPRD adalah lembaga terhormat dan penyelesaian persoalan yang melibatkan anggotanya harus dilakukan secara serius dan tanpa kompromi terhadap prinsip keadilan. DPD IMM Maluku menegaskan akan terus mengawal proses ini sebagai bagian dari tanggung jawab gerakan mahasiswa dalam membela hak-hak masyarakat adat serta memastikan tata kelola sumber daya alam di Maluku berjalan adil dan transparan.

Selain menyerukan evaluasi politik, DPD IMM Maluku juga mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan. Mereka meminta penyelidikan independen dan profesional dari Polda Maluku dan Polres Maluku Tengah agar dugaan rekayasa pembagian hasil dapat diusut tuntas dan konflik di Seram Utara tidak berkembang menjadi eskalasi sosial yang lebih luas. “Jika dibiarkan, konflik ini bisa menjadi bom waktu. Negara harus hadir. Hukum harus berdiri di atas semua kepentingan,” tutur Rumadan.

Dikabarkan, sesuai informasi yang diterima media, masyarakat adat dari tiga negeri di Seram Utara telah melakukan pemalangan di lahan kelapa sawit. Hingga berita ini diturunkan, pemerintah tiga desa tersebut belum dapat dihubungi untuk diminta klarifikasi terkait perkembangan yang terjadi. (RT.RH)

BACA JUGA  Bupati Buru Resmikan Ponton Penyeberangan Sungai di Waeapo, Warga Sambut Gembira