Soppeng, RadarTipikor.Com – Dalam rapat tersebut dilakukan Penandatanganan berita acara Persetujuan Bersama yang dimulai oleh Bupati Soppeng, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD, serta dilanjutkan dengan Penyerahan Keputusan DPRD dari Ketua DPRD Kabupaten Soppeng H. Syahruddin Adam. S.Sos, MM ke Bupati Soppeng H. Andi Kaswadi Razak,SE
Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak,SE dalam kegiatan ini mengatakan,
Alhamdulillahi rabbil alamin puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang atas , limpahan rahmat dan karunia-Nya sehingga kita masih di beri Kesehatan dan Kesempatan untuk hadir pada Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Soppeng, dalam rangka persetujuan dewan terhadap Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
– pada kesempatan yang berbahagia ini, saya ingin mengucapkan terima kasih yang setingi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD atas tanggung jawab dan komitemen bersama dalam proses pembangunan daerah. Hal ini terbukti telah disetujuinya Rancangan peraturan daerah perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan yang terus terpelihara. Terima kasih dan apresiasi saya sampaikan pula kepada tim anggaran pemerintah daerah yang dapat bersinergi dengan Badan Anggaran DPRD sehingga pembahasan Rancangan peraturan daerah Perubahan APBD ini dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.