MakassarNasionalSulselTrending

Udara Makassar Zona Merah, Kabut Asap Karhutla Picu PM2.5 Tembus 150 µg/m³

Makassar, radartipikor.com – Kualitas udara di Kota Makassar hari ini, Rabu 14 Oktober 2026, memasuki kategori sangat tidak sehat atau zona merah. Konsentrasi partikel PM2.5 tercatat menembus angka di atas 150 mikrogram per meter kubik (µg/m³), jauh lebih tinggi dibanding hari sebelumnya.

Ketua Kelompok Kerja Bidang Meteorologi BMKG Wilayah IV Makassar, Rizky Yudha Pahlawan, menjelaskan bahwa peningkatan tajam terjadi sejak malam 13 Oktober 2026. Sebelumnya konsentrasi PM2.5 masih berada di kisaran 80 µg/m³ (kategori tidak sehat), namun kini sudah melampaui ambang batas sangat tidak sehat.

“Sejak 13 Oktober jam 8 malam, itu sampai di pagi hari ini juga kami lihat masih dalam kategori sangat tinggi tidak sehat, atau konsentrasinya di atas 150 mikrogram per meter kubik,” kata Rizky kepada media, Rabu (14/10).
Kabut asap yang menyelimuti Makassar dan sejumlah wilayah Sulawesi Selatan berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sulawesi Selatan sendiri, serta kiriman asap dari Maluku dan Papua. Kondisi ini membuat jarak pandang menurun dan udara terasa pengap di beberapa titik kota.

BMKG mengimbau masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita gangguan pernapasan. Penggunaan masker direkomendasikan jika terpaksa keluar rumah. Pemerintah Kota Makassar juga telah menyiapkan pembagian masker gratis kepada kelompok rentan melalui dinas terkait.

Hingga sore hari ini, kondisi udara masih belum menunjukkan perbaikan signifikan. Pemantauan terus dilakukan untuk mengantisipasi dampak kesehatan yang lebih luas.

BACA JUGA  Tiga Tahun Berturut-Turut Raih Penghargaan Nasional, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Rusdi Hartono Bukti Nyata Kepemimpinan Berintegritas