Dprd BuruKabupaten BuruMalukuNamleaPemda Kab Buru

Perubahan APBD Buru 2026 Diserahkan ke DPRD, Anggaran Kini Kembali Berimbang

Namlea, Radartipikor.com — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buru menjadi saksi penyerahan resmi dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2026, Senin (28/9/2026). Langkah ini menandai tahap krusial penyesuaian anggaran guna menjawab dinamika terkini serta kebutuhan riil masyarakat di sisa tahun berjalan.

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buru, Bambang Langlang Buana. Hadir mendampingi Bupati Buru Ikram Umasugi, Wakil Bupati Sudarmo, Wakil Ketua DPRD Jaedun Saanun.
Hadir pula para anggota dewan, Sekretaris Daerah Azis Tomia, Sekretaris DPRD Jamal Samak, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, pimpinan perangkat daerah, kepala bagian, hingga para Camat se-Kabupaten Buru.IMG 20260928 WA0002

Dalam arahannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar urusan administratif, melainkan instrumen strategis yang lahir dari perubahan kondisi nyata.

“Perubahan APBD 2026 harus menjadi momentum agar setiap alokasi benar-benar efektif, efisien, dan tepat sasaran — mengutamakan program pembangunan serta pelayanan publik yang menyentuh kebutuhan warga secara langsung,” tegas Ketua DPRD.IMG 20260928 WA0004

Ia pun menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Daerah atas kerja sama yang erat, terlihat dari tuntasnya pembahasan dan kesepakatan Perubahan KUA-PPAS pada 23 September 2026 lalu.

Sementara itu, Bupati Buru Ikram Umasugi dalam pengantar Nota Keuangan menjelaskan rancangan ini disusun berpedoman pada Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta Perda Kabupaten Buru Nomor 2 Tahun 2023, menyesuaikan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

Penyesuaian dilakukan lantaran sejumlah hal yang berbeda dari asumsi awal: penurunan pagu Dana Desa sesuai regulasi pusat, kurang bayar Dana Bagi Hasil, hasil audit BPK atas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025, serta tidak terealisasinya rencana pinjaman daerah.

BACA JUGA  RESMI! DPRD-Pemkab Buru Ketok Palu KUA-PPAS 2027: Anggaran Berimbang, Fokus Bikin Buru Makin Maju

Anggaran juga disesuaikan guna memenuhi kebutuhan mendesak pembayaran penghasilan tambahan pegawai, penggajian PPPK, serta mendukung program prioritas seperti penanggulangan kemiskinan, ketahanan pangan, Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, hingga pengendalian inflasi. Tema pembangunan “Penguatan Kualitas SDM, Ketahanan Pangan, dan Ekonomi Produktif” tetap dipertahankan.

Berikut pergeseran posisi utama anggaran:

Uraian Semula Menjadi Keterangan
Pendapatan Daerah Rp709,09 miliar Rp776,25 miliar Naik 9,47%
Belanja Daerah Rp913,77 miliar Rp781,12 miliar Turun 14,52%
Penerimaan Pembiayaan Rp206,68 miliar Rp6,37 miliar Turun 96,92%
Defisit Rp4,87 miliar Ditutup Pembiayaan Neto SiLPA Akhir Nihil Berimbang

Penerimaan pembiayaan kini sepenuhnya bersumber dari SiLPA hasil audit BPK, rencana pinjaman daerah sebesar Rp150 miliar tidak lagi dianggarkan. Pembiayaan neto menutup defisit, sehingga anggaran kembali berimbang.

Usai penyampaian, Bupati Buru secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan APBD 2026 kepada Ketua DPRD Kabupaten Buru.

Ketua DPRD menutup kegiatan dengan menyatakan dokumen ini akan segera diteruskan ke Badan Anggaran serta setiap komisi untuk dibahas secara mendalam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

“Kami pastikan pembahasan berjalan kritis, transparan, dan sinergis demi keputusan terbaik bagi kesejahteraan masyarakat di Bumi Bupolo,” pungkas Ketua DPRD.

 

(Rin)