Kabupaten BuruMalukuNamleaPemda Kab BuruPendidikan

SMA 5 Buru Bukan cuma Menjual Kesedihan, tapi Membuka Wawasan Publik

Namlea, Radartipikor.com – Potret buram pendidikan menengah kembali tersaji di Kabupaten Buru. SMA Negeri 5 Buru di Desa Sawa, Kecamatan Lilialy, yang berdiri di atas lahan hampir 1 hektare di Jalan Kurmana Indah, kini hanya menyisakan bangunan tua yang dinilai tidak layak.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Perwakilan Kabupaten Buru, Rahman Ali, S.Pd, mengakui kondisi itu. Ia bahkan tak menampik, bangunan, sarana prasarana, hingga fasilitas penunjang sekolah tersebut sangat memprihatinkan.

IMG 20260920 WA0012
Gambar : Tiga Kepala Sekolah, SMAN-2 Buru SMAN-12 & SMAN-13 Buru Menerima Serfikat di Kantor BPN Kota Namlea

“Saya sudah pernah turun langsung ke sana dan melihat secara langsung,” ujar Rahman Ali saat tersambung via whatsApp, Sabtu (20/9/2026).

Rahman menegaskan, pihaknya sebenarnya memiliki keinginan kuat untuk membangun gedung baru yang representatif. Namun langkah itu terbentur dua tembok besar: keterbatasan APBD dan status lahan yang belum bersertifikat.

Sejak 2017, pengelolaan SMA/SMK/SLB telah beralih dari kabupaten ke provinsi. Seluruh anggaran pembangunan fisik kini tidak lagi bisa lewat APBD kabupaten, melainkan terpusat melalui Dana Revitalisasi dari Pemerintah Pusat.

“Satu-satunya jalan yang terbuka adalah melalui Dana Revitalisasi. Tapi syarat mutlaknya harus ada sertifikat hak atas tanah. Ini yang belum dimiliki SMA 5 Buru,” tegas Rahman Ali,S.Pd.

IMG 20260920 WA0011
Gambar : Salah satu ruang kelas Belajar di SMAN- 5 Buru di Desa Sawa

Inilah akar masalah klasik pendidikan di Buru. Hampir 90 persen SMA/SMK di Kabupaten Buru belum memiliki sertifikat tanah.

“Sembilan tahun berlalu sejak perubahan regulasi, namun urusan aset lahan belum terselesaikan. Kami yang baru datang harus memulai dari nol,” ujarnya.

Harapan untuk mengandalkan Dana BOS pun mustahil. Jumlah siswa SMA Negeri 5 Buru saat ini di bawah 100 orang, sehingga alokasi dana sangat terbatas.

“Untuk membayar kebutuhan listrik dan air saja per tahunnya tidak cukup, apalagi untuk memperbaiki sejumlah bangunan, sarana prasarana dan fasilitas penunjang yang dianggap mengalami kerusakan,” tanya Rahman dalam penjelasannya.

BACA JUGA  Jumat Berkah, Polres Buru dan Polsek Namlea Salurkan Bantuan Al-Quran dan Beras di Sejumlah TPQ di Kota Namlea

Gerak Cepat Kejar Sertifikat: 6 Bulan Target Tuntas

Meski begitu, Cabang Dinas tidak tinggal diam. Dalam dua bulan terakhir, timnya bergerak cepat melakukan pengukuran lahan bersama BPN dan ahli waris pemilik lahan, didampingi Penjabat Kepala Desa Sawa.

“Ahli waris sudah tanda tangan persetujuan. Berkasnya sudah terdaftar di pertanahan dan sedang dalam proses. Penerbitan sertifikat memang butuh waktu, ada tahapan pra-pengukuran hingga penyelesaian teknis. Paling lama enam bulan,” ungkapnya.

Ia memastikan, setelah sertifikat terbit, SMA 5 Buru akan didorong menjadi skala prioritas utama penerima Dana Revitalisasi tahun mendatang.

Rahman memaparkan, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menyapu bersih persoalan aset lahan yang menahun. Hasilnya mulai terlihat nyata:

– SMA Negeri 2 Buru: Sertifikat telah resmi diserahkan kepada kepala sekolah setelah proses panjang dengan ahli waris.

– SMA Negeri 12 dan SMA Negeri 13 Buru: Status lahan sudah jelas dan siap mengakses Dana Revitalisasi.

– Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Buru: Hari ini telah memiliki sertifikat resmi.

– SMK 4 dan SMK 6 Buru: Surat keterangan aset telah terbit dan bantuannya siap dicairkan.

– SMA Negeri 8 Buru: Sedang dalam proses pengukuran dan negosiasi dengan ahli waris.

– SMA Negeri 3 Waeapo: Masih terkendala belum tercapainya kesepakatan dengan ahli waris.

“Proses pengurusan lahan ini butuh kesabaran dan pendekatan hati ke hati, kadang harus dilakukan hingga di luar jam kerja,” tambahnya.

Edukasi Mutu: 617 Guru Baru 10 Persen Tersentuh Kurikulum Merdeka

Selain membenahi fisik, Cabang Dinas juga fokus membenahi mutu sumber daya manusia. Dari 617 guru di Kabupaten Buru, baru 5 sampai 10 persen yang mengikuti pelatihan mendalam Kurikulum Merdeka Belajar.

BACA JUGA  PKTM Tegaskan Audit BPK Harus Jadi Dasar Evaluasi Seleksi Sekot Ambon, Pernyataan Baharudin Dinilai Tak Menjawab Fakta Administrasi

Untuk 2027, pihaknya merancang pelatihan langsung di kelas untuk 300 guru, tidak hanya kepala sekolah. Pelatihan akan dibagi tiga zona:

Zona I: Kecamatan Namlea dan sekitarnya

Zona II: Kecamatan Waeapo, Waelata dan sekitarnya.

Zona III: Kecamatan Air Buaya

Tak hanya itu, pengurusan 126 guru PPPK dan paruh waktu kemarin dipusatkan di Namlea, tidak lagi harus ke Ambon.

“Gajinya pun telah disesuaikan dengan UMR Rp2.800.000 dan dibayarkan tepat waktu,” ucap Rahman Ali.

Di akhir perbincangan, Rahman Ali yang bakal menyandang gelar S2 ini menegaskan, pihaknya sangat terbuka terhadap kritik.

“Kami sangat terbuka menerima masukan maupun kritik yang sifatnya membangun untuk kemajuan pendidikan di Bumi Bupolo. Untuk membangun dunia pendidikan ini butuh kolaborasi bersama dengan semua pihak demi pendidikan hebat, For Maluku Pung Bae,” ucapnya.

Selian itu, Terkait SMA Negeri 5 Buru, ia meminta publik bersabar dan memberi waktu.

“Masyarakat dan publik mohon bersabar. Beri kami waktu untuk fokus bekerja demi tercapainya tujuan kita bersama, serta doa dan dukungan masyarakat untuk pendidikan yang berkualitas, aman dan nyaman demi mencerdaskan generasi di Bumi Bupolo,” pintahnya.

Selain itu, dirinya berharap ada dukungan dari Pemerintah Provinsi Maluku untuk pembangunan kantor cabang dinas, mengingat semua cabang dinas 11 Kabupaten/kota belum memiliki kantor yang permanen.

“Pembangunan kantor cabang telah menjadi perhatian Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, Beliau juga berharap rencana ini bisa akan terwujud, jika kedepan fiskal keuangan daerah sudah membaik,”kata Rahman Ali dalam keterangan penutupnya.

(Tim)