Labuan bajoManggarai baratNtt

Warga Pontianak Desa Batu Tiga Keluhkan Syarat Domisili untuk Dapat Bantuan Pascagempa, Dipertanyakan

LABUAN BAJO | RADARTIPIKOR.COM — Penyaluran bantuan pascagempa di Desa Batu Tiga, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, dikeluhkan warga Pontianak. Mereka mempertanyakan adanya persyaratan untuk mengambil surat domisili di desa tersebut agar dapat menerima bantuan pemerintah.

Menurut keterangan seorang warga Pontianak yang meminta identitasnya tidak disebutkan, warga penerima bantuan pascagempa disebut harus mengambil domisili terlebih dahulu. Kondisi itu dinilai patut dipertanyakan karena warga Pontianak merupakan bagian dari penduduk Desa Batu Tiga.

“Penerima bantuan pascagempa harus mengambil domisili. Ini patut dipertanyakan oleh warga,” ujarnya kepada Radar Tipikor.

Warga tersebut mengatakan, pascagempa, sebagian warga Pontianak masih bertahan dalam kondisi terdampak dan membutuhkan bantuan. Namun, menurut dia, bantuan justru belum dapat disalurkan karena warga diminta mengambil surat domisili.

“Saya menduga ini ada indikasi terkait dengan penyaluran bantuan pascagempa di Desa Batu Tiga. Kan aneh, masa warga yang berpenduduk di Desa Batu Tiga disuruh ambil lagi domisili di desa sendiri,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa warga Pontianak bukan warga dari desa tetangga, melainkan bagian dari masyarakat Desa Batu Tiga.

“Sementara warga Pontianak juga bagian dari penduduk Desa Batu Tiga, bukan dari desa tetangga,” katanya.

Menurut keterangan warga tersebut, hingga saat ini bantuan dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, khususnya bagi warga Pontianak, Dusun Pulau Medang, Desa Batu Tiga, belum diterima.

Ia juga menyebut bantuan dari tingkat kecamatan maupun pemerintah daerah belum dapat disalurkan kepada warga Pontianak karena adanya persyaratan mengambil domisili di Desa Batu Tiga.

“Warga Pontianak itu bagian daripada warga Desa Batu Tiga sendiri, bukan dari desa tetangga. Bagaimana mungkin harus mengambil domisili? Itu peraturan gila namanya,” ujarnya dengan nada kecewa terhadap pemerintah.

BACA JUGA  Jangan Koar di Media!’ Generasi Mbehal Tantang Pembuat Narasi Sejarah Tanah Boleng Buktikan Klaimnya

Warga berharap pemerintah segera memberikan penjelasan mengenai persyaratan tersebut dan memastikan bantuan pascagempa dapat diterima oleh seluruh warga terdampak sesuai kondisi dan data kependudukan yang berlaku.

(Red)