HukrimLabuan bajoManggarai baratNttUlayat Mbehal

Masyarakat Adat Mbehal Datangi Polres Manggarai Barat, Pertanyakan Perkembangan Laporan Penyerangan di Lengkong Warang

LABUAN BAJO | RADARTIPIKOR.COM — Masyarakat adat Mbehal bersama tetua kampung Rungkam, Kampung Tebedo, dan Wate mendatangi Polres Manggarai Barat pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 09.20 WITA.

Kedatangan mereka bertujuan untuk menanyakan perkembangan Laporan Polisi terkait kasus penyerangan dan pengrusakan di Lengkong Warang pada 29 Juli 2026 lalu. Peristiwa itu disebut dilakukan oleh sekelompok massa yang diduga berasal dari kampung Rareng dan orang bayaran, saat masyarakat adat Mbehal sedang berkebun.

Selain mempertanyakan perkembangan laporan polisi, para tetua adat juga membawa surat tulisan tangan yang hendak disampaikan kepada Kapolres Manggarai Barat. Surat tersebut memuat enam poin harapan masyarakat adat Mbehal kepada Polres Manggarai Barat.

Masyarakat adat Mbehal menilai kepolisian lamban dan tidak terbuka dalam menangani perkara tersebut. Mereka menyebut, setelah sembilan hari sejak kejadian dan pembuatan laporan polisi, pihaknya belum memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan kasus.

Mereka juga menilai para terduga pelaku masih berkeliaran dan berpotensi mengulangi perbuatannya serta memicu perkelahian kembali.

Menurut masyarakat adat Mbehal, Kapolres Manggarai Barat tidak bersedia menemui para tetua yang datang ke Polres karena sedang memiliki kesibukan. Awalnya, melalui ajudannya, Kapolres disebut meminta Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat untuk menemui rombongan tersebut. Namun, Kasat Reskrim juga tidak menemui mereka.

Atas kondisi itu, masyarakat adat Mbehal menarik sejumlah kesimpulan.

Pertama, mereka menilai Polres Manggarai Barat tidak bekerja secara profesional dalam menangani kasus penyerangan dan pengrusakan yang menurut Kapolres sendiri menjadi perhatian luas karena dapat berdampak pada citra pariwisata daerah serta menghambat investasi.

Kedua, mereka menilai Kapolres Manggarai Barat ingkar janji. Mereka menyebut, pada 31 Juli 2026, dua hari setelah kejadian penyerangan dan pengrusakan, Kapolres Manggarai Barat sempat mendatangi masyarakat adat Mbehal di Merot dan dalam suasana terburu-buru karena akan ada telekonferensi di kantornya, mengimbau masyarakat adat Mbehal untuk menahan diri dan menjaga kamtibmas. Dalam kesempatan itu, Kapolres disebut menyampaikan bahwa dirinya bersedia ditemui jika di kemudian hari masyarakat adat Mbehal datang ke Polres untuk menyelesaikan kasus tersebut. Namun, menurut masyarakat adat Mbehal, hal itu tidak terpenuhi pada pertemuan hari ini.

BACA JUGA  Mafia tanah bangun pondasi di lahan milik Kades Syarifuddin, penjual: sudah jual beli 2017

Ketiga, karena lambannya penanganan kasus, mereka menyampaikan sikap skeptis terhadap Polres Manggarai Barat dan menyatakan akan menyelesaikan situasi yang dihadapi di lapangan terkait tanah adat mereka dengan cara mereka sendiri.

Keempat, masyarakat adat Mbehal menilai Kapolres Manggarai Barat tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan terkesan hanya melakukan tindakan untuk pencitraan diri demi mendapatkan pujian atasan, bukan murni untuk menjalankan tugas menciptakan ketertiban dan keamanan dalam masyarakat.

Atas kondisi tersebut, masyarakat adat Mbehal meminta Kapolda NTT dan Kapolri untuk mengambil alih kasus ini.

Demikian pernyataan masyarakat adat Mbehal yang disampaikan atas nama Doni Parera.

 

 

(Fijay)