Gunung BotakHukumMalukuTrending

Diduga Ada Pembiaran di Tanah Merah, Pangdam XV/Pattimura dan Danrem 151/Binaiya Diminta Seret Danki Satgas 733 ke Meja Pemeriksaan

Namlea, Radartipikor.com — Komitmen Pangdam XV/Pattimura dan Danrem 151/Binaiya dalam membersihkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Gunung Botak kini kembali dipertaruhkan. Selasa malam (12/5/2026), hasil investigasi media mengungkap dugaan memuakkan di lapangan. Di saat pucuk pimpinan TNI di Maluku bersuara lantang soal pengosongan lahan, justru diduga ada oknum di tingkat bawah yang menjual perintah negara demi pundi-pundi pribadi.

Kunjungan kerja Pangdam XV/Pattimura bersama Gubernur Maluku beberapa waktu lalu ke Gunung Botak semestinya menjadi titik awal keberhasilan pembersihan aktivitas pertambangan tanpa izin. Namun, di wilayah Tanah Merah, instruksi itu diduga seperti angin lalu bagi jajaran Satgas Raider 733/Masariku. Dugaan pembiaran terhadap dua cukong besar, La Ode dan Ari Sanana, kini bukan lagi sekadar isu, melainkan tamparan keras bagi institusi.

Publik mempertanyakan mengapa aparat begitu tegas terhadap penambang rakyat, sementara saat berhadapan dengan bak rendaman sianida (CN) dan kostik milik dua pihak tersebut, sikap yang ditunjukkan justru dinilai mandul. Pertanyaan besar pun muncul: siapa yang memberi izin kepada La Ode dan Ari Sanana untuk tetap beraktivitas di Tanah Merah, sementara pucuk pimpinan Satgas di pos Tanah Merah justru diduga diam membisu?

Secara hierarki, Danki Pos Tanah Merah dianggap pihak yang paling bertanggung jawab atas operasional wilayah tersebut. Karena itu, pembiaran terhadap rendaman kimia yang disebut beroperasi berhari-hari di depan mata dinilai sebagai bentuk insubordinasi atau pembangkangan nyata terhadap perintah Pangdam dan Danrem.

 

“Segera panggil Danki Pos Tanah Merah! Bongkar apa motif di balik perlakuan istimewa terhadap La Ose dan Ari Sanana di kawasan Tanah Merah untuk melakukan pengoperasian bak rendaman!!” demikian desakan yang mengemuka.

BACA JUGA  Diduga Hak Rakyat Negeri Aboru di Kebiri

Sorotan juga mengarah pada dugaan adanya setoran dari mafia rendaman kepada oknum Satgas. Publik menilai tidak ada perlakuan bebas tanpa hambatan jika tidak ada aliran dana di baliknya.

“USUT DUGAAN ‘SETORAN’: Tidak ada makan siang gratis. Publik menduga kuat adanya aliran dana dari mafia rendaman ke oknum Satgas sehingga mereka bisa bekerja bebas tanpa hambatan,” demikian suara yang berkembang di tengah masyarakat.

Masyarakat meminta agar segelintir oknum tidak merusak nama baik Korps Raider 733/Masariku. Jika benar ditemukan bukti adanya konspirasi antara petugas dan mafia, maka tidak ada pilihan lain selain pencopotan dan sanksi disiplin berat.

“TNI adalah pelindung rakyat, bukan pelindung mafia sianida! Ratakan bak rendaman, rakyat menunggu bukti!!” tegas seruan yang muncul dari publik.

Jika hari ini bak rendaman La Ode dan Ari Sanana masih berdiri, publik menilai sangat wajar bila Satgas dianggap telah takluk di bawah kendali mafia. Negara, menurut mereka, diatur oleh undang-undang, bukan oleh kesepakatan gelap di bawah meja pos pengamanan.

“Jika penambang kecil diusir atas nama hukum, maka pemilik rendaman kimia harus diseret atas nama keadilan,”

Gunung Botak pun disebut masih menunggu nyali pemimpin, bukan janji manis di atas kertas, seperti yang disampaikan Gubernur Maluku dalam sambutannya. Kutipan itu kembali diingat publik sebagai bentuk penegasan bahwa penertiban tidak boleh berhenti pada retorika.

“Jangan coba-coba lakukan aktivitas ilegal jika tidak ingin berhadapan dengan negara, karena pasukan kali ini berbeda dengan kemarin,” tegas Gubernur Maluku saat memberi peringatan kepada penambang ilegal. Namun, menurut publik, fakta di lapangan dinilai jauh dari gertakan tersebut.

(Tim)