Konflik Dusun Ani dan Pawai di SBB Dipicu Ujaran Rasis, Tokoh Pemuda Desak Polisi Bertindak
PIRU, radartipikor.com – Konflik antara masyarakat Dusun Ani dan Dusun Pawai di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dipicu oleh dugaan penghinaan bernada rasis yang dilontarkan segelintir warga Pawai. Peristiwa yang terjadi sejak sepekan lalu ini memicu ketegangan dan berujung pada bentrok antarwarga kedua dusun.
Tokoh pemuda Dusun Ani, Dody, mengungkapkan kronologi kejadian yang bermula pada Rabu (10/3/2026). Saat itu, sejumlah pemuda Pawai melintas dengan sepeda motor secara ugal-ugalan di tengah masyarakat Dusun Ani yang sedang melaksanakan salat tarawih.
“Pemuda Ani mencoba menegur dengan baik agar tidak mengganggu proses salat tarawih. Namun teguran tersebut tidak diindahkan,” ujar Dody kepada Radartipikor.com, Jumat (20/3/2026).
Menurut Dody, usai ditegur, para pemuda Pawai justru pergi mengambil senjata tajam (sajam) dan kembali ke Dusun Ani untuk melakukan penyerangan terhadap warga. Serangan ini menyebabkan konsentrasi massa dari kedua dusun tidak dapat dibendung, terutama karena sebagian besar masyarakat Ani masih menjalankan ibadah salat tarawih.
“Peristiwa tersebut menyebabkan salah satu warga Dusun Ani atas nama La Jalo mengalami luka pada bagian kaki,” ungkapnya.

Dody menambahkan bahwa ketegangan kembali terjadi pada Kamis (19/3/2026) malam. Segelintir pemuda Pawai kembali mengendarai motor secara ugal-ugalan di dalam Dusun Ani. Mereka juga diduga melontarkan kata-kata penghinaan yang menyudutkan warga Ani.
“Pemuda Pawai sempat mengeluarkan kata-kata hinaan terhadap warga Dusun Ani dengan mengatakan ‘orang Ani buton badaki’,” beber Dody.
Ia menjelaskan bahwa sebelum konsentrasi massa terjadi, seorang pemuda Ani telah lebih dulu dipukul di dalam Dusun Pawai. Kejadian inilah yang kemudian memicu kemarahan pemuda Ani.
Dody berharap aparat penegak hukum segera bertindak untuk menangkap pelaku yang diduga membuat keonaran dan mengeluarkan kata-kata rasis yang ditujukan kepada masyarakat Dusun Ani.
“Kami berharap aparat penegak hukum secepatnya bertindak untuk menangkap pelaku yang telah membuat keonaran dan mengeluarkan kata-kata rasis yang ditujukan kepada masyarakat Ani,” harapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan konflik antardusun tersebut.
(Rin)

