Raja Kaiely Beri Ultimatum Tunda Penertiban Gunung Botak Demi Keadilan Adat
Namlea, Radartipikor.com – Sebuah ultimatum bernada tajam kini resmi ditujukan langsung kepada Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa oleh penjaga tanah adat Petuanan Kaiely. Raja Petuanan Kaiely Abdullah Wael tidak lagi sekadar meminta, melainkan secara tegas mendesak penundaan agenda penertiban di kawasan tambang emas Gunung Botak.
“Ini bukan lagi persoalan negosiasi, ini adalah masalah harga diri dan seruan lantang demi tegaknya keadilan adat yang terasa semakin diinjak-injak,” tegas Abdullah Wael kepada Radartipikor.com pada Jumat (11/7/2025). Gelombang perlawanan ini menandakan pesan jelas bahwa kesabaran masyarakat adat memiliki batas akhir yang tak boleh dilampaui.
Ia secara khusus mendesak Gubernur Maluku agar menunda seluruh kegiatan penertiban di kawasan Gunung Botak hingga selesainya perayaan Natal Desember 2025. “Berikan ruang bagi para penambang non-Muslim untuk bisa menggais rezeki menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru. Penundaan ini sangat krusial agar keadilan bagi para penambang non-Muslim maupun masyarakat adat kami tidak dikesampingkan,” tegasnya.
Keadilan adat yang diserukan tersebut merujuk langsung pada manuver sepuluh koperasi tambang yang berencana beroperasi di wilayah adat mereka tanpa koordinasi. Hingga detik ini, baik pihak adat maupun ahli waris sama sekali tidak memperoleh kejelasan mengenai lahan garapan maupun mekanisme kerjanya. “Kami dibiarkan dalam kebutaankarena lahan mana yang akan mereka garap, bagaimana mekanismenya, semua masih gelap,” ungkap Abdullah dengan nada kecewa yang mendalam.
Terdapat fakta serius yang terungkap: empat dari sepuluh koperasi tersebut diduga kuat belum memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang sah. “Bagaimana mungkin pemerintah provinsi membiarkan entitas yang diduga ilegal hendak beroperasi di tanah adat kami? Ini adalah bentuk ketidakadilan yang nyata dan tak dapat ditoleransi,” seru Raja Kaiely.
Abdullah menegaskan filosofi sakral tanah adat: “Tanah bagi masyarakat adat Buru bukanlah properti komersial yang bisa diperjualbelikan, melainkan warisan suci bernilai spiritual dan identitas budaya turun-temurun.” Aktivitas pertambangan serampangan dikhawatirkannya akan merusak tatanan sakral yang telah dijaga berabad-abad.
Soliditas masyarakat adat yang berdiri kokoh mendukung perjuangan ini menjadi pesan tegas yang tak bisa dianggap remeh. “Perjuangan ini adalah pertaruhan harga diri dan masa depan anak cucu kami,” tegasnya. Sikap tegas Raja Kaiely merupakan peringatan dini bagi Gubernur Maluku bahwa pengabaian desakan ini akan memicu potensi konflik lebih besar.
“Ini merupakan upaya terakhir menyelesaikan masalah melalui jalur dialog bermartabat, sebelum masyarakat mengambil langkah sendiri mempertahankan hak turun-temurun,” jelas Abdullah. Suara dari Negeri Kaiely ini merepresentasikan perjuangan keadilan adat di seluruh Indonesia, dengan inti penolakan berbasis kesadaran penuh atas hak adat yang tak bisa diganggu gugat. Pesan ini kini menanti respons bijak Gubernur Maluku.
(Rin)

