Kabupaten BuruMalukuMaluku UtaraNamlea

Soar Pito Soar Pa siap Ambil Alih Kawasan Tambang Emas Gunung Botak dan Dukung Operasional 10 Koperasi

Namlea, radartipikor.com –Dalam upaya menata ulang pengelolaan tambang emas rakyat di Gunung Botak. Jou Waekabo Tamarpa, sekaligus Raja Macam Masarete, Roy Behuku secara resmi menyerahkan hak koordinasi dan pengawasan seluruh aktivitas pertambangan kepada lembaga adat Soar Pito Soar Pa.

Keputusan ini diambil Roy Behuku pada pertemuan dengan sejumlah tokoh adat.bertempat di desa Waeflan Kecamatan Waelata Kabupaten Buru. Kamis (12/6/2025), dengan tujuan menciptakan mekanisme usaha yang lebih teratur, legal, dan berkelanjutan.

Pengambilalihan Hak Wilayah oleh Soar Pa

Jou Waekabo Tamarpa menjelaskan bahwa selama ini berbagai kelompok penambang beroperasi secara terpisah tanpa payung hukum yang jelas, sehingga menimbulkan konflik penggunaan lahan dan risiko keselamatan. “Kini, segala aktivitas di Gunung Botak berada di bawah koordinasi Soar Pito Soar Pa. Setiap pihak—baik individu maupun badan usaha—wajib melapor dan mengantongi izin sebelum memulai kegiatan penambangan,” tegasnya.

Dukungan untuk Sepuluh Koperasi dengan Prioritas Utama

Pada kesempatan yang sama, tokoh adat Roy Behuku menyatakan dukungan penuh terhadap sepuluh koperasi yang akan diberi mandat beroperasi di area tambang, dengan prioritas utama pada Koperasi Produsen Puteri Darah Manis Mandiri. “Kami mendorong agar koperasi ini segera aktif, menjadi payung hukum masyarakat, serta menjamin distribusi manfaat ekonomi kepada seluruh pemangku kepentingan,” kata Behuku.

Status Dokumen Administratif Koperasi

Berdasarkan data yang dihimpun Radartipikor.com, dari sepuluh koperasi yang mendaftar, enam di antaranya telah memenuhi persyaratan dokumen lengkap. Ketua Koperasi Produsen Puteri Darah Manis Mandiri, Alham Behuku, memaparkan daftar tersebut:

1. Produsen Puteri Darah Manis Mandiri

2. Wasuel Mandiri

3. Marahidi Karya Mandiri

4. Fena Rua Bupolo

5. Kai Wai Bumi Laten

6. Baharen Floli

BACA JUGA  Oknum Bawaslu Namlea Diduga Belum Membayar Utangnya Sebesar 30 Juta Pada Mantan Panwaslu

“Sementara empat koperasi lainnya masih menyelesaikan administrasi dan verifikasi,” tambah Alham.

Ajakan Musyawarah untuk Menyelesaikan Sengketa Adat

Menanggapi adanya klaim dari beberapa kelompok adat lain, Jou Waekabo Tamarpa mengundang semua pihak yang berkepentingan untuk duduk bersama dalam forum musyawarah. “Sebagai saudara seadat, mari kita selesaikan perbedaan hak atas Gunung Botak melalui dialog. Ini warisan leluhur yang harus kita lindungi bersama,” ujarnya.

Hadirnya Pejabat dan Tokoh Masyarakat

Acara yang digelar di Gedung Pertemuan Desa Waeflan tersebut dihadiri pula oleh Ence Laksalau, Gewagida Babes Tasane, Gewalua Alfius Latbual, Mat Gewa Lagi, Titar Pito, Selamat Behuku, serta perwakilan kawasan Teos Behuku, Yusuf Hukunala, dan Manseman Latbual. Mereka sepakat bahwa penertiban administratif dan teknis adalah langkah awal pembaruan tata kelola tambang rakyat.

Menuju Pengelolaan Legal dan Berkelanjutan

Dengan pengalihan otoritas kepada Soar Pito Soar Pa dan dukungan koperasi-koperasi lokal, diharapkan aktivitas penambangan di Gunung Botak tidak hanya aman dan terkontrol, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Buru. Ke depan, monitoring rutin dan pelatihan teknis bagi anggota koperasi akan digalakkan sebagai bagian dari sinergi adat–pemerintah dalam mengoptimalkan potensi tambang emas secara bertanggung jawab.

 

Liputan: Rin