Video Viral: Oknum PPPK Diduga Provokasi Warga Adat Mbehal di Depan Pelabuhan Pelindo
RADARTIPIKOR.COM | Beredar sebuah vidio yang memperlihatkan seorang oknum PPPK Manggarai Barat yang berinisial L diduga memprovokasi masyarakat adat Mbehal. Lokasi kejadian hari ini di depan salah satu obyek vital yaitu pelabuhan PELINDO.
Tino, salah satu warga Ulayat Mbehal yang dihubungi media ini membenarkan isi video itu. “Benar pak, kejadian hari ini. Kami sempat ribut dan hampir terjadi kontak fisik. Lon membawa senjata tajam. Mengaku bahwa dia baru saja pulang kerja. Padahal dia kerjanya di kantor Pemda, dengan status PPPK yang tidak perlu parang dalam bekerja. Dia ini provokator. Saya kenal mereka. Kakanya kepala dinas di Labuan Bajo. Tapi perilaku mereka sangat tidak terhormat, sangat tidak cerminkan perilaku sebagai abdi negara yang melekat dalam diri mereka. Yang terjadi mereka malah adu domba masyarakat di lapangan. Harusnya mereka mainkan peranan untuk cari jalan keluar, bukan memprovokasi dan menambah konflik disini.
Pak Bupati Mabar, Edy Endy harap segera bina khusus orang seperti ini supaya tidak sebabkan investor lari. Karena pernah kejadian di lokasi ini tahun 2017 baku bunuh, ujar Tino dengan nada kesal.
Kamu berharap agar Lon jangan kembali lagi kesini supaya situasi tidak tambah panas.
Menurut Doni Parera, seorang aktivis yang telah mengadvokasi persoalan ini Sejak tahun 2017, lokasi Merot berada dibawah penguasaan Ulayat gendang MBEHAL.
Ada beberapa anak kampung dibawah kendali gendang Mbehal, termasuk Tebedo yang berstatus kampung mukang. Sesuai hukum adat, kampung mukang hanya punya ‘tua mukang’ sebagai kepala kampung, bukan tua Golo. Kewenangan mukang terbatas, terutama terkait tanah Lingko Ulayat. Namun, beberapa tahun terakhir, entah comot hukum adat darimana, tiba2 beberapa gelintir orang Tebedo yang saya duga kuat disetir oleh Mafia tanah inisial AD, mulai merekayasa hukum adat sendiri, dan mengangkat seorang pensiunan guru, Aleks Hata jadi tua Golo,
yang kemudian merasa punya wewenang melampaui gendang Mbehal dan berhak atas tanah Lingko Ulayat, kemudian membagi-bagikan kepada beberapa orang. Orang-orang ini yang kemudian datang berkebun di atas lahan warga Merot yang sudah ditanami pisang, ubi dll, sehingga memicu keributan. Padahal, Aleks Hata ini ada dalam daftar penandatangan dokumen gendang Pitu yang dilakukan di Paroki Lando Tgl 11 Maret tahun 2022, baja dia adalah tua Mukang Tebedo yang berada dibawah Ulayat gendang MBEHAL.
Orang suruhan di lapangan selalu berdalih, bekerja atas suruhan Aleks Hata ketika ditegur warga Merot untuk tidak beraktivitas.
Tambah lagi datang pegawai PPPK yang baru diangkat kemarin, berlagak seperti jagoan dan tanam kaki disana. Saya heran kenapa negara bisa angkat orang dengan SDM seperti itu. Tampak rendah dan rakus.
Saat berita ini diturunkan, warga Merot sedang berkumpul dan berencana untuk lakukan penghadangan lagi jika ada orang yang berani beraktivitas di lapangan. (Fijay)

