Ragam

Tertangkap Saat Beraksi, Pencuri Sarang Burung Walet Bonyok Digebukin Warga, 1 Diantaranya Wanita

Soppeng, RadarTipikor.Com – Tiga pelaku pencurian sarang burung walet diamankan polisi, pada Jum,at (18/11/2022)

Kapolsek Marioriwawo Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muhammad Husain Menjelaskan, selain pihaknya telah mengamankan tiga tersangka pencurian sarang burung walet milik Arifin (66) yang terjadi di Belallao, Desa Soga sekitar pukul 02.30 Wita.

petugas juga membekuk 3 orang yang di duga kuat ikut membantu dalam aksi pencurian tersebut.

Husain mengungkapkan, bahwa ketiga pelaku merupakan warga kabupaten Bone. Identitas pelaku diketahui antara lain, IM (16), SG (26), keduanya merupakan warga jalan Biru, serta SR (23) beralamat di BTN Bumi Cilellang Timur.

Ia juga Menuturkan kronologi saat pelaku melancarkan aksi nya dan dipergoki oleh warga.

“Awalnya Ketiga pelaku masuk kedalam rumah sarang walet, satu orang berhasil di tangkap, dua melarikan diri kehutan di sekitaran TKP,” katanya saat di konfirmasi melalu telepon selulernya Jum,at (18/11/2022).

Menurut Husain, saat dalam pelarian pelaku (SG red) sempat menelpon istrinya (Hsm) untuk di jemput.

Saat Polisi bersama warga tiba di sekitaran TKP, Kecurigaan pun mulai muncul. Pasalnya mobil yang di pakai menjemput tidak memiliki pelat sehingga warga Berbondong-bondong mengejar Menggunakan Sepeda motor.

Naas, Saat mobil melaju dengan kecepatan tinggi dan berbelok tajam di tikungan pada akhirnya mengalami kecelakaan Menabrak Pohon.

“Ketiga penumpang dalam mobil di amankan, salah satunya perempuan yang mengaku istri dari salah satu pelaku, karena sang istri masih berkomunikasi dengan pelaku yang kabur disitulah Polisi mendapat tempat persembunyian kedua pelaku yang melarikan diri kemudian dilakukan penangkapan,”jelasnya.

saat ini Polisi mengamankan 6 orang, 3 diantaranya merupakan pelaku.

“Yang ketiganya ini termasuk perempuan sementara kita amankan juga, kami masih mendalami apa kapasitas mereka,”pungkasnya.

BACA JUGA  Bupati Buru dan Wakil Bupati Hadiri Perayaan Dirgahayu ke-26 Kabupaten Buru, Ini Sambutan Ikram Umasugi

Dari hasil Video yang beredar, pelaku Juga mengaku bahwa Mobil yang dia pakai adalah mobil rental.

Husain menuturkan, sebagai Barang Bukti (BB), Polisi juga menyita mobil hitam dengan nomor Polisi (nopol) DW 1939 EC, Berbagai peralatan termasuk.alat cungkil, alat untuk memanen sarang burung walet, serta sarang walet 1, 25 kg diperkirakan harga sekitar 15 juta.

“Dalam mobil pelaku kami juga menemukan kristal bening yang di duga sabu – sabu 5 saset serta alat isap,”pungkas Husain.saat.di hubungi melalui telepon selulernya,

Ia menambahkan, menurut pengakuan pelaku mereka melakukan aksinya, untuk mencari biaya hidup bagi keluarganya karena tidak memiliki pekerjaan lain.

“Selain itu mereka mengakui hasil kejahatannya untuk.membeli sabu sabu,”terangnya.

Jurnalis : Andi sudirman.