Labuan bajoManggarai baratNttPilKades BolengTrendingViral

Hasil Pilkades Batu Tiga Dipersoalkan, Calon Nomor 1 Klaim Ada Kecurangan dan Soroti DPT

LABUAN BAJO | RADARTIPIKOR.COM — Hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Batu Tiga, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, yang digelar Selasa (29/9/2026), dipersoalkan oleh calon kepala desa nomor urut 1.

Calon nomor urut 1 disebut belum menerima hasil pemilihan tersebut dengan alasan menduga terdapat kecurangan, khususnya terkait warga yang menggunakan hak pilih. Ia mengklaim sebagian masyarakat yang ikut mencoblos bukan merupakan bagian dari Desa Batu Tiga.

Namun, berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam persoalan tersebut, Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebelumnya telah disepakati dan ditandatangani oleh seluruh empat calon kepala desa yang mengikuti kontestasi. Dengan demikian, DPT tersebut menjadi bagian dari daftar pemilih yang digunakan dalam pelaksanaan pemungutan suara.

Persoalan mengenai DPT tersebut kemudian menjadi salah satu hal yang dipertanyakan setelah hasil penghitungan suara diumumkan.

Dalam penghitungan suara, calon nomor urut 1 memperoleh 234 suara sah, sedangkan calon nomor urut 3, Syarifuddin, S.I.P., memperoleh 241 suara sah. Hasil tersebut menempatkan calon nomor urut 3 dengan perolehan suara terbanyak di Desa Batu Tiga. Angka perolehan suara 241 untuk nomor urut 3 dan 234 untuk nomor urut 1 juga dilaporkan dalam pemberitaan mengenai hasil Pilkades Batu Tiga.

Meski demikian, keberatan dari calon nomor urut 1 berkaitan dengan keabsahan pemilih yang masuk dalam DPT. Sementara itu, pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan menyatakan bahwa DPT telah disepakati dan ditandatangani oleh keempat calon sebelum pemungutan suara berlangsung.

Seluruh proses administrasi dan pemungutan suara di Desa Batu Tiga disebut telah berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat juga melaporkan bahwa pelaksanaan Pilkades di tiga desa di Kecamatan Boleng berlangsung aman dan lancar pada 29 September 2026.

BACA JUGA  Tolak Minta Hentikan Penyidikan, Yance Sarankan Dr. Edy Arahkan Klien Ajukan Pra Peradilan

Dengan hasil penghitungan tersebut, Syarifuddin, S.I.P., memperoleh suara terbanyak dalam kontestasi Pilkades Desa Batu Tiga.

Sementara keberatan mengenai DPT dan dugaan kecurangan merupakan persoalan yang masih dipermasalahkan oleh calon nomor urut 1. Dalam pelaksanaan pemilihan, penilaian akhir atas keberatan maupun dugaan pelanggaran tetap bergantung pada mekanisme dan proses yang berlaku dalam penyelenggaraan Pilkades.

Hasil penghitungan suara sendiri menjadi dasar penentuan perolehan suara dalam kontestasi Pilkades Desa Batu Tiga pada 29 September 2026.

(Fijay)