Satresnarkoba Polres Buru Tangkap Lima Tersangka Narkoba, Kasus Didalami
Namlea, Radartipikor.com — Satuan Narkoba Sat Narkoba Polres Buru berhasil menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam kasus narkoba. Kelima tersangka kini diamankan di ruang Sat Narkoba Mapolres Buru untuk proses hukum lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, kelima orang itu ditangkap di Desa Parbulu, Kecamatan Kecamatan Waelata, Kabupaten Kabupaten Buru, Provinsi Maluku beberapa waktu lalu. Sumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan informasi tersebut kepada Radartipikor.com pada Selasa, 10 Februari 2026.
Sumber menjelaskan bahwa dari lima orang yang ditangkap, dua merupakan oknum aparat. Seorang berinisial E adalah anggota kepolisian dari Polres Buru Selatan yang menurut keterangan pernah bertugas di wilayah ini. Seorang lainnya berinisial D adalah anggota Polisi Militer berpangkat Sersan yang bertugas di kantor POM Namlea.
Terkait penangkapan tersebut, Kasat Narkoba, Iptu Dede Samsi Rifai, SH, membenarkan peristiwa itu saat dikonfirmasi oleh wartawan Radartipikor.com pada 11 Februari 2026. Ia mengatakan, “Benar sekali, dan kami masih terus mengembangkan penyidikan untuk membongkar jaringan yang lebih luas lagi. Mereka semua masih diamankan di ruangan Sat Narkoba dan masih dalam proses.” Pernyataan itu disampaikan melalui pesan WhatsApp.
Sejauh ini, proses hukum terhadap kelima tersangka masih berlangsung. Penyidik Sat Narkoba menyatakan akan melanjutkan pemeriksaan untuk mengungkap jaringan yang diduga menjadi sumber dan penghubung kasus ini. Informasi mengenai identitas lengkap tersangka dan barang bukti yang disita belum dapat dipublikasikan hingga penyidikan lebih lanjut selesai.
Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus dan memberikan update bila ada keterangan resmi berikutnya dari pihak kepolisian.
Liputan ; Rin

