Bupati BuruKabupaten BuruMalukuNamleaPemda Kab Buru

Pemkab Buru Resmi Luncurkan Aplikasi Srikandi V3, Tata Kelola Pemerintahan Semakin Digital dan Aman

NAMLEA, RADARTIPIKOR.COM –
Pemerintah Kabupaten Buru secara resmi meluncurkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi Versi 3 (Srikandi V3). Prosesi peluncuran ditandai dengan penandatanganan sidik jari secara elektronik oleh Bupati Buru, Ikram Umasugi, di Aula Kantor Bupati, Namlea, Kamis (14/5/2026).

Kegiatan ini dihadiri Ketua DPRD Buru Bambang Langlang Buana, unsur Forkopimda, Sekda Buru Azis Tomia, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Buru.

Dalam sambutannya, Bupati Ikram Umasugi menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya strategis mempercepat transformasi digital pemerintahan sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Di era digitalisasi saat ini, tata kelola pemerintahan dituntut untuk bergerak cepat, efisien, dan transparan. Srikandi V3 bukan sekadar alat pengarsipan, melainkan solusi terintegrasi untuk pengelolaan tata naskah dinas, pengiriman surat, dan disposisi secara elektronik yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan keunggulan aplikasi ini dibanding sistem konvensional. Dokumen elektronik yang tersimpan dalam Srikandi V3 jauh lebih sulit dipalsukan karena seluruh data tercatat dan tersimpan secara terintegrasi dan aman. Penerapan sistem ini juga akan meningkatkan efisiensi waktu kerja, mempercepat pelayanan publik, serta mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

Selain manfaat kecepatan dan keamanan administrasi, Srikandi V3 juga mendukung konsep ramah lingkungan melalui pengurangan penggunaan kertas atau paperless office, sekaligus memperkuat kolaborasi dan koordinasi antar-perangkat daerah.

Bupati berharap peluncuran ini tidak hanya bersifat seremonial. Ia meminta seluruh kepala OPD dan petugas terkait untuk segera mengimplementasikan aplikasi ini secara maksimal. Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah diminta untuk terus mendampingi seluruh instansi dalam proses transisi dan penggunaan aplikasi.

BACA JUGA  Malik Rumbouw: Mahasiswa Desak Penanganan Tegas terhadap Konflik Organisasi di Universitas Pattimura

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Buru, Elvira Kamarullah, menjelaskan bahwa Srikandi V3 dikembangkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Tujuan utamanya adalah mewujudkan sistem registrasi surat dan disposisi elektronik yang terstandar di seluruh lingkungan pemerintah daerah, sehingga seluruh arsip dinamis tersimpan rapi, terstruktur, dan mudah ditelusuri kapan saja.

 

(Red)