KNPI Buru Mendesak Ketua Satgas PETI Djalaluddin Salampessy Bekerja Sesuai Agenda — Tuntaskan Penertiban Gunung Botak Tanpa Penyimpangan
Namlea, Radartipikor.com — Dewan Pengurus Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Buru mengeluarkan pernyataan sikap tegas yang mendesak Ketua Satuan Tugas (Satgas) Operasi Penertiban Tambang Ilegal (PETI) Gunung Botak, Djalaluddin Salampessy, untuk melaksanakan tugas sesuai agenda yang telah ditetapkan dan tanpa adanya toleransi terhadap praktik mediasi atau kompromi yang dapat menghambat proses penegakan hukum.
Wakil Ketua DPD KNPI Kabupaten Buru, Rizal Sutrisno, menyampaikan sikap tersebut kepada Radartipikor.com. Menurut Sutrisno, instruksi pemerintah provinsi sudah jelas. Ia juga menyinggung pernyataan Gubernur Maluku yang disampaikan melalui Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, saat membuka secara resmi kegiatan penertiban Gunung Botak — yang disaksikan langsung oleh Kapolda Maluku, Pangdam XV/Pattimura, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), dan Ketua DPRD Provinsi Maluku melalui “Tig Of Mitting” — yang mengingatkan agar upaya penertiban tidak sampai kalah menghadapi oknum-oknum tertentu.
Sutrisno menegaskan bahwa tidak ada ruang atau waktu bagi Ketua Satgas untuk melakukan mediasi atau negosiasi dalam bentuk apa pun dengan pihak penambang ilegal. Menurutnya, membuka ruang mediasi sama saja dengan menciptakan hambatan yang merugikan dan memperlambat kepentingan negara untuk memulihkan kawasan Gunung Botak.
Lebih jauh, Sutrisno meminta agar Satgas tidak menggunakan dalih kemanusiaan — kata yang menurutnya sering digunakan untuk memberi ruang kompromi — sebagai tameng untuk berkompromi dengan pelanggar hukum. Ia menegaskan bahwa bukti pelanggaran telah jelas dan sosialisasi sudah dilakukan; saatnya hukum ditegakkan. “Sudah belasan tahun hukum tidak tegak di Gunung Botak. Jangan memelihara oknum yang hanya memikirkan keuntungan pribadi,” ujar Wakil Ketua KNPI Buru itu.
Dalam pernyataannya KNPI Buru juga menegaskan:
“Kami, KNPI kabupaten Buru, menilai bahwa upaya mediasi hanya akan dimanfaatkan oleh penambang ilegal untuk mengulur waktu dan menggagalkan upaya penertiban yang sudah menjadi komitmen pemerintah provinsi Maluku yang menindaklanjuti perintah keputusan Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowa Subianto ,” tegas Sutrisno.
Sutrisno menambahkan bahwa penegasan KNPI bukan semata menolak pendekatan humanis, melainkan menuntut kepatuhan terhadap linimasa kerja yang telah ditetapkan. KNPI Kabupaten Buru meminta Ketua Satgas bekerja secara profesional dan disiplin terhadap jadwal penertiban tanpa penundaan.
Prioritas yang ditegaskan KNPI adalah penegakan hukum dan pemulihan lingkungan, bukan mencari jalan kompromi dengan pelaku pelanggaran atau penambang ilegal. Untuk itu, KNPI menyatakan komitmennya menjadi garda terdepan dalam mengawasi setiap langkah Satgas di lapangan guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dari instruksi yang telah diberikan, tambah Sutrisno.
DPD II KNPI Kabupaten Buru mendesak Ketua Satgas segera menunjukkan ketegasan dan keberanian dalam mengeksekusi penertiban secara tuntas demi masa depan Pulau Buru. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk dukungan penuh pemuda di Pulau Buru terhadap upaya penertiban total tambang ilegal, pencegahan kerusakan lingkungan yang lebih luas, serta upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi kesejahteraan masyarakat Buru.
Sebagai penutup, Sutrisno menekankan kembali bahwa setiap langkah penertiban harus transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik yang dapat menguntungkan oknum tertentu. KNPI akan terus memantau proses di lapangan dan siap bersinergi dengan aparat penegak hukum serta pemerintah provinsi untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif dan pemulihan wilayah Gunung Botak terlaksana sesuai tujuan bersama. (Rin)

