DAERAHHukumMaluku UtaraNamleaPeristiwa

Eks Kepala Desa Lala Diduga Jadi Calo Tes TNI-AU, Selain Mangkir Tiga Kali dari Panggilan Polres Buru

Namlea, Radartipikor.com – Mantan Kepala Desa Lala, Amirudin Soamole, tidak hanya mangkir sebanyak tiga kali secara berturut-turut dari undangan penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Buru sebagai saksi dalam kasus pelepasan lahan yang terjadi pada tahun 2024. Ia juga diduga terlibat sebagai makelar atau calo dalam proses penerimaan tes prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara untuk tahun 2025. Dugaan ini muncul dari pengakuan langsung seorang korban yang enggan menyebutkan identitasnya, yang menyampaikan keluhannya pada Jumat (17/10/2025).

Kasus ini semakin menarik perhatian karena melibatkan dugaan penipuan yang merugikan masyarakat secara finansial. Menurut korban, Amirudin Soamole telah mengambil uang darinya sebesar 150 juta rupiah melalui sistem pembayaran cicilan. Korban mengungkapkan bahwa ia telah berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. “Uang sebanyak itu, telah diminta oleh saya dan atur masalahnya secara kekeluargaan, namun pria yang juga mantan kepala desa Lala ini, malah kabur ke Jakarta, dan belum menggantikan uang sepeserpun sampai saat ini, walau sebelumnya kami telah berulangkali sudah berusaha memintanya dengan baik-baik,” beber korban.

Lebih lanjut, korban menjelaskan bahwa proses pemberian uang tersebut dimulai sejak awal tahun lalu. Uang itu diserahkan secara bertahap, dan bahkan sebagian besar dana tersebut berasal dari pinjaman yang belum dilunasi hingga kini. “Uang itu dikasih kami kepada Amirudin mulai dari Januari tahun 2024 dengan cara dicicil bahkan uang itu pun kami pinjam dari orang dan belum dikasih lunas sampai hari ini,” jelas korban. Ia menambahkan bahwa dugaan penipuan ini terkait dengan janji Amirudin untuk membantu dalam tes penerimaan prajurit TNI-AU, di mana ia bertindak sebagai perantara atau calo yang memanfaatkan kepercayaan masyarakat desa.

BACA JUGA  Untuk Memberikan Rasa Aman pada Pengguna Jembatan, Satgas TMMD ke-124 Pasang Realing Pagar Pengaman

Upaya konfirmasi terhadap Amirudin dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi untuk mendapatkan klarifikasi langsung mengenai tuduhan tersebut. Saat dikonfirmasi via messenger terkait perihal dugaan menjadi calo dan penggelapan uang masyarakat sebesar 150 juta rupiah, pesan tersebut dibaca olehnya namun tidak mendapat respons atau tanggapan apa pun. Kemudian, konfirmasi dilanjutkan melalui nomor WhatsApp lain, di mana Amirudin menyatakan bahwa ia saat ini masih berada di Jakarta.

Ketika disinggung lebih lanjut mengenai dugaan sebagai makelar dan pengelolaan uang sebesar 150 juta rupiah tersebut, Amirudin hanya menyatakan bahwa ia akan menjelaskan perihal tersebut setelah kembali dari Jakarta. Namun, tiba-tiba ia mematikan sambungan telepon via WhatsApp tanpa memberikan penjelasan lebih rinci. Tidak berhenti di situ, wartawan lain mencoba menghubunginya kembali melalui nomor WhatsApp yang sama, dan terlihat tulisan “Dering” muncul di layar handphone, menandakan panggilan masuk. Akan tetapi, panggilan tersebut tidak diangkat oleh Amirudin, sehingga konfirmasi tetap tidak berhasil diperoleh secara lengkap. (Tamrin)