Simbol Tiga jari : kekuasaan adalah mandat rakyat bukan hak istimewa pemerintah
Pemerintah memperoleh kekuasaan dari rakyat, bukan rakyat yang memperoleh hak hidup dari pemerintah.
By Andi Rizal
Ada kalanya sebuah gerakan besar tidak dimulai dari pidato seorang pemimpin, melainkan dari sebuah gestur sederhana.
Dalam The Hunger Games, tiga jari yang diangkat ke udara awalnya merupakan tanda penghormatan kepada Rue, seorang gadis kecil yang kehilangan nyawanya di tengah permainan yang dirancang oleh kekuasaan. Namun, penghormatan itu perlahan berubah menjadi simbol solidaritas, perlawanan, dan kesadaran kolektif terhadap ketidakadilan.
Fiksi tersebut kemudian melampaui layar bioskop. Simbol tiga jari digunakan dalam berbagai gerakan pro-demokrasi di dunia nyata, termasuk Thailand, Myanmar, dan Hong Kong.
Barangkali inilah salah satu kekuatan terbesar sebuah karya fiksi: ia mampu menggambarkan kenyataan yang terkadang terlalu sulit untuk diucapkan secara langsung.
Namun, ada satu hal yang menarik untuk direnungkan lebih jauh. Jauh sebelum simbol tersebut dikenal luas, sejarah konstitusi Amerika Serikat telah mengenal Third Amendment, sebuah ketentuan yang membatasi kekuasaan negara dalam menempatkan tentara di rumah pribadi tanpa persetujuan pemiliknya pada masa damai. Tidak ada bukti bahwa keduanya memiliki hubungan penciptaan. Angka tiga dalam kedua konteks tersebut tidak dapat dianggap sebagai pesan rahasia yang sama. Tetapi secara filosofis, keduanya dapat mengantarkan kita pada satu pertanyaan besar: sampai di mana negara boleh menggunakan kekuasaannya atas kehidupan rakyat?
Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Artinya, kekuasaan pemerintahan bukanlah kepemilikan pribadi para pejabat. Ia merupakan mandat konstitusional yang harus dijalankan dengan tanggung jawab.
Akan tetapi, demokrasi tidak cukup hanya diukur melalui pemilu. Ia juga harus terlihat dalam keberanian masyarakat menyampaikan kritik, keterbukaan pemerintah terhadap pengawasan, serta kesediaan institusi negara mempertanggungjawabkan setiap kebijakannya.
Korupsi, ketimpangan sosial, persoalan keadilan hukum, dan pembatasan ruang berekspresi merupakan persoalan yang layak terus diperiksa oleh masyarakat. Bukan untuk meniadakan negara, melainkan untuk memastikan bahwa negara tetap menjalankan tujuan pembentukannya.
Sebab kritik bukan pengkhianatan. Perbedaan pendapat bukan ancaman. Dan tuntutan keadilan bukanlah tindakan melawan negara. Justru ketika suara masyarakat dianggap tidak penting, demokrasi mulai kehilangan maknanya. Kita tidak hidup di Panem. Kita tidak memiliki Capitol atau arena Hunger Games. Namun, kisah Rue mengingatkan bahwa di balik setiap pertarungan kekuasaan selalu ada manusia yang menanggung akibatnya. Ada kehidupan yang tidak boleh direduksi menjadi angka, kepentingan politik, atau statistik pembangunan. Simbol tiga jari mungkin tidak dapat mengubah pemerintahan dengan sendirinya. Namun, ia dapat mengingatkan masyarakat bahwa solidaritas, ingatan, dan kesadaran adalah bagian penting dari kehidupan demokrasi.
Pada akhirnya, persoalannya bukan siapa yang sedang memegang kekuasaan, melainkan apakah mereka masih mengingat dari mana kekuasaan itu berasal. Pemerintah memperoleh kekuasaan dari rakyat, bukan rakyat yang memperoleh hak hidup dari pemerintah.
Sebab negara bukan milik mereka yang sedang berkuasa. Negara adalah rumah bersama, dan rakyat bukan penonton di dalamnya.
Kekuasaan tertinggi adalah rakyat.
(Andi Rizal)

