Gunung BotakHukrimMalukuTragedi

Pembacokan di Lokasi PETI Gunung Nona, Satu Luka — Pelaku Berhasil Diamankan Polisi dalam 3 Jam

Namlea, Radartipikor.com – Satu orang warga mengalami luka akibat diserang sesama warga di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Nona, Desa Wapsalit, Kecamatan Lolong Guba, Kabupaten Buru, Maluku. Berkat respons cepat, Kapolsek beserta anggota Polsek Waeapo berhasil mengamankan terduga pelaku pembacokan yang beridentitas BN, hanya berselang sekitar Tiga jam setelah peristiwa terjadi.

Peristiwa ini bermula dari kesalahpahaman terkait pembagian hasil penambangan di lokasi galian milik pelaku, yang terjadi pada Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 16.00 waktu setempat.

Pelaku yang dikenal warga dengan panggilan Buce, merasa tidak pernah mendapatkan bagian hasil kerja selama bertahun-tahun bekerja bersama rekan-rekannya di paritan tersebut. Kekecewaan yang berlarut-larut akhirnya memicu cekcok mulut antara Buce dengan salah satu rekannya yang dikenal sebagai Oleng.

Perselisihan memuncak ketika korban menyampaikan bahwa uang sebesar 25 juta rupiah telah diserahkan kepada pihak lain, bukan kepada pelaku. Emosi yang meluap-luap kemudian mendorong pelaku melakukan penyerangan terhadap korban menggunakan senjata tajam sejenis parang.

Akibat peristiwa tersebut, korban yang diketahui dengan identitas berinisial SL alias Oleng, warga Ambon, mengalami luka serius di bagian pundak kiri. Korban langsung dievakuasi ke Puskesmas Desa Waekasar, Kecamatan Waeapo, dan tiba di lokasi sekira pukul 17.00 WIT untuk mendapatkan penanganan medis.

Bram Besan, petugas kesehatan yang merawat korban di ruang UGD, menjelaskan saat ditemui awak media pada Kamis dini hari (5/11/2026) sekitar pukul 01.30 WIT bahwa saat pertama kali tiba, korban terlihat lemas dan pusing, kemungkinan akibat perjalanan yang cukup jauh dari tempat kejadian perkara. Namun setelah mendapatkan perawatan, kondisi korban berangsur membaik dengan tekanan darah yang telah kembali normal di angka 120/60 mmHg.

BACA JUGA  Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Tindak Pidana Destructive Fishing dan Satwa Dilindungi

Sementara itu, pihak kepolisian menerima laporan sekitar pukul 16.00 WIT, dan tim Polsek Waeapo segera bergerak. Pelaku berhasil diamankan pada malam yang sama, hanya sekitar Tiga jam setelah kejadian.

Kapolsek Waeapo, Ipda Rudy Hartono, S.H., membenarkan bahwa pelaku saat ini masih diamankan di kantor Polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna pengembangan kasus.

“Motif sementara yang terungkap menunjukkan adanya unsur kesalahpahaman dan rasa sakit hati terkait masalah pembagian hasil penambangan, meskipun penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap fakta selengkap-lengkapnya,” ujar Kapolsek melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Kamis pagi (5/11/2026).

Kinerja cepat dan tanggap aparat Polsek Waeapo dalam menangani peristiwa ini patut diapresiasi, karena kecepatan penindakan dapat mencegah terjadinya ketegangan yang lebih luas di tengah masyarakat. Pihak kepolisian juga menghimbau seluruh masyarakat agar senantiasa menyelesaikan setiap perselisihan melalui jalur musyawarah yang damai. Jika terjadi ketidakcocokan atau perselisihan, hendaklah dilaporkan kepada aparat yang berwenang, dan jangan sesekali menggunakan kekerasan yang justru akan merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Perkembangan terkait kasus ini akan terus dipantau oleh awak media hingga proses hukum selanjutnya selesai dilakukan.

(Red)