Gunung BotakKabupaten BuruKlarifikasiMalukuNamlea

Ketua Koperasi MKM Bantah Tuduhan Medsos: Bukan Arahan Danrem, Sianida Belum Digunakan

NAMLEA, RADARTIPIKOR.COM — Ketua Koperasi Marahidi Karya Mandiri (MKM), Widya Muntaha, secara tegas membantah berbagai tuduhan yang beredar di media sosial terkait operasional koperasi di kawasan Tanah Merah, Gunung Botak, Kabupaten Buru. Ia menegaskan bahwa kegiatan koperasi murni atas inisiatif sendiri dan bukan atas arahan Danrem Kodam XV/Pattimura, serta izin penggunaan sianida masih dalam proses dan belum digunakan.

Sebelumnya, sebuah unggahan anonim di grup media sosial bertajuk Gunung Botak meminta Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kapolda Maluku untuk segera memanggil serta memeriksa pengelola dari tiga koperasi yang beraktivitas di kawasan Tanah Merah. Pengunggah menduga ketiga koperasi tersebut belum memiliki izin penggunaan sianida namun sudah dipaksakan beroperasi, sekaligus menuding kegiatan itu berjalan atas arahan Danrem Kodam XV/Pattimura.IMG 20261105 WA0000

Merespons isu yang berkembang tersebut, Widya Muntaha saat ditemui awak media di kediamannya pada Rabu (4/11/2026) malam menyatakan bahwa seluruh tuduhan tersebut tidak berdasar.

“Saya tegaskan, pernyataan yang diposting oleh salah satu peserta anonim itu tidak benar. Tuduhan tersebut tidak berdasar. Yang benar adalah aktivitas yang kami lakukan murni atas inisiatif kami sendiri,” ujar Widya.

Ia menjelaskan bahwa sejauh ini pihaknya belum menggunakan sianida dalam proses pengolahan, karena izin penggunaan bahan kimia tersebut masih dalam tahap pengurusan. Oleh karena itu, kegiatan yang berlangsung saat ini baru sebatas tahap persiapan dan percobaan operasional, serta tetap berpedoman pada Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang telah dimiliki.1793851720161

“Untuk izin sianida sampai saat ini kami masih menunggu karena sementara masih dalam proses penyelesaian perizinannya. Kegiatan yang kami lakukan saat ini adalah langkah persiapan dan belum melakukan aktivitas pengolahan,” jelasnya.

Widya juga menegaskan bahwa operasional koperasi sama sekali bukan atas perintah atau arahan dari pihak mana pun, termasuk Danrem Kodam XV/Pattimura. Kegiatan tersebut semata-mata dilakukan demi memberdayakan masyarakat sekitar serta meningkatkan kesejahteraan warga di kawasan pertambangan.

BACA JUGA  Publik Pertanyakan Transparansi Anggaran Pokir DPRD: Untuk Siapa?

“Aktivitas itu bukan atas arahan Danrem maupun pejabat elit tinggi institusi TNI. Ini murni keinginan dan upaya kami sendiri untuk memberdayakan warga yang tinggal di sekitar lokasi tambang,” tegasnya.

Selain itu, pihak koperasi juga membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat maupun para penambang untuk ikut beraktivitas di wilayah pengelolaan Koperasi MKM, khususnya untuk metode pertambangan yang sederhana seperti sistem badodos maupun kodok-kodok, agar kegiatan dapat berjalan lebih tertib dan bermanfaat.

“Saya persilakan warga masyarakat atau penambang melakukan aktivitas penambangan metode badodos maupun kodok-kodok di wilayah yang menjadi hak pengelolaan kami. Semoga dengan bergabungnya kita semua, kegiatan pertambangan dapat berjalan lebih tertib, aman, dan bermanfaat bagi kita semua,” ajaknya.

Terkait desakan agar pihaknya diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Maluku maupun Polda Maluku, Widya Muntaha menyatakan kesiapannya untuk hadir dan memberikan keterangan apa adanya sesuai fakta di lapangan.

“Bila sewaktu-waktu kami dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Maluku maupun Polda Maluku, saya bersedia hadir dan memberikan keterangan apa adanya sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” pungkasnya.

(Red)