Tuduhan Operasi Koperasi di Gunung Botak Atas Arahan Danrem Pattimura Dibantah
NAMLEA, RADARTIPIKOR.COM -Unggahan akun anonim di media sosial yang menuding tiga koperasi yang beroperasi di kawasan Tanah Merah, Gunung Botak, Kabupaten Buru, bekerja atas arahan Danrem Kodam XV/Pattimura sekaligus diduga belum memiliki izin penggunaan sianida, dibantah tegas oleh pihak koperasi. Ketua Koperasi Marahidi Karya Mandiri (MKM), Widya Muntaha,
menyatakan bahwa seluruh kegiatan tersebut murni atas inisiatif koperasi dan izin pengolahan sianida masih dalam proses pengurusan.
Dalam sebuah unggahan di grup media sosial bertajuk Gunung Botak, seorang peserta anonim meminta kepada Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kapolda Maluku agar segera memanggil serta memeriksa pengelola dari tiga koperasi yang beraktivitas di kawasan Tanah Merah. Pasalnya,
ketiga koperasi tersebut diduga kuat belum memiliki izin penggunaan sianida, namun sudah dipaksakan untuk beroperasi. Selain itu, unggahan tersebut juga menuding ketiga koperasi bekerja atas arahan Danrem Kodam XV/Pattimura, yang disebut sebagai bentuk kejahatan pertambangan yang dimainkan oleh pejabat tinggi institusi TNI.
Merespons hal tersebut, Ketua Koperasi MKM, Widya Muntaha, saat ditemui awak media di kediamannya pada Rabu (4/11/2026) malam, secara tegas membantah seluruh tuduhan yang beredar di media sosial.
“Saya tegaskan, pernyataan yang diposting oleh salah satu peserta anonim itu tidak benar. Tuduhan tersebut tidak berdasar. Yang benar adalah aktivitas yang kami lakukan murni atas inisiatif kami sendiri,” ujar Widya.
Ia menjelaskan bahwa sejauh ini pihaknya belum menggunakan sianida dalam proses pengolahan, karena izin penggunaan bahan kimia tersebut masih dalam tahap pengurusan. Oleh karena itu, kegiatan yang berlangsung saat ini baru sebatas tahap persiapan dan percobaan operasional, serta tetap berpedoman pada Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang telah dimiliki.
“Untuk izin sianida sampai saat ini kami masih menunggu karena sementara masih dalam proses penyelesaian perizinannya. Kegiatan yang kami lakukan saat ini adalah langkah persiapan dan belum melakukan aktivitas pengolahan,” jelasnya.
Widya juga menegaskan bahwa operasional koperasi sama sekali bukan atas perintah atau arahan dari pihak mana pun, termasuk Danrem Kodam XV/Pattimura. Kegiatan tersebut semata-mata dilakukan demi memberdayakan masyarakat sekitar serta meningkatkan kesejahteraan warga di kawasan pertambangan.
“Aktivitas itu bukan atas arahan Danrem maupun pejabat elit tinggi institusi TNI. Ini murni keinginan dan upaya kami sendiri untuk memberdayakan warga yang tinggal di sekitar lokasi tambang,” tegasnya.
Selain itu, pihak koperasi juga membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat maupun para penambang untuk ikut beraktivitas di wilayah pengelolaan Koperasi MKM, khususnya untuk metode pertambangan yang sederhana seperti sistem badodos maupun kodok-kodok, agar kegiatan dapat berjalan lebih tertib dan bermanfaat.
“Saya persilakan warga masyarakat atau penambang melakukan aktivitas penambangan metode badodos maupun kodok-kodok di wilayah yang menjadi hak pengelolaan kami. Semoga dengan bergabungnya kita semua, kegiatan pertambangan dapat berjalan lebih tertib, aman, dan bermanfaat bagi kita semua,” ajaknya dengan nada hangat.
Terkait desakan agar pihaknya diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Maluku maupun Polda Maluku, Widya Muntaha juga menyatakan kesiapannya untuk hadir dan memberikan keterangan apa adanya sesuai fakta di lapangan.
“Bila sewaktu-waktu kami dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Maluku maupun Polda Maluku, saya bersedia hadir dan memberikan keterangan apa adanya sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” pungkasnya.
(Red)

