HukumKarhutlaNasionalTrendingViral

Polri Tetapkan 11 Korporasi Tersangka Karhutla, Tiga di Antaranya Perusahaan Asing

Jakarta, radartipikor.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menetapkan 11 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih berlangsung di sejumlah wilayah. Dari jumlah tersebut, tiga perusahaan berstatus penanaman modal asing (PMA).

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyampaikan informasi tersebut usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. “Kita sudah tetapkan 11 tersangka korporasi. Tiga di antaranya adalah PMA, sementara masih dalam proses,” ujarnya.

Identitas perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka belum diumumkan secara resmi. Kapolri menyatakan rincian lebih lanjut akan disampaikan kemudian. Ia juga menegaskan bahwa proses penyidikan tidak menemui kendala berarti.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah meningkatkan 98 laporan polisi terkait dugaan keterlibatan korporasi dalam karhutla ke tahap penyidikan. Dari jumlah laporan tersebut, baru sebagian yang berhasil mencapai penetapan tersangka. Selain badan usaha, penyidik juga membuka kemungkinan untuk meminta pertanggungjawaban kepada pemilik perusahaan maupun pemegang saham yang terkait.

Pernyataan Kapolri ini sejalan dengan sikap Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti indikasi keterlibatan sejumlah perusahaan asing dalam karhutla. Dalam kesempatan terpisah, Presiden menyebut ada perusahaan yang telah diberi konsesi selama belasan tahun, namun berulang kali melanggar aturan, bahkan ada yang tercatat melanggar hingga 19 kali.

Presiden menegaskan pemerintah tidak akan ragu mencabut izin usaha perusahaan yang terbukti terlibat, termasuk yang berstatus asing. Ia menekankan bahwa pelanggaran berulang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Proses hukum terhadap 11 korporasi tersebut masih berlanjut. Polri berkomitmen untuk terus mengumpulkan alat bukti dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan akibat karhutla.

(Red)

BACA JUGA  Labuan Bajo Run (LBR) 2026: “Run With Love” Meriahkan Hari Valentine dan Dongkrak Promosi Pariwisata