HukumKabupaten BuruMalukuNamleaTrending

Dugaan Mark Up Baju Linmas Rp1,34 Miliar di Buru: Mantan Kasatpol Lempar Tanggung Jawab ke Eks Pj Bupati, BPK Temukan Pemborosan

NAMLEA, Radartipikor.com – Skandal pengadaan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) Linmas Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kabupaten Buru kembali mencuat ke permukaan. Proyek yang menghabiskan dana rakyat sebesar Rp1.349.100.000 kini sarat dugaan pemahalan harga, penyimpangan spesifikasi, hingga pemborosan anggaran. Mantan Kepala Satpol PP-Damkar Drs. Mansur Mamulati menuding pengaturan proyek ini didominasi langsung oleh mantan Penjabat Bupati Buru, Dr. Djalaludin Salampessy, sementara pihak yang disangkakan membantah sekeras-kerasnya dan menyebut tuduhan itu sebagai fitnah.

Temuan BPK: Spesifikasi Salah, Ada Pemborosan Rp145 Juta

Kasus ini terungkap menyusul hasil pemeriksaan rutin Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku tahun 2025 terhadap realisasi belanja APBD Buru TA 2024. BPK mencatat total anggaran belanja Satpol PP-Damkar mencapai Rp2,83 miliar, di mana pengadaan PSL Linmas mendapat alokasi Rp1,35 miliar dan terealisasi hampir sempurna 99,93 persen.

Namun ada dua temuan krusial BPK yang mencurigakan:

– Spesifikasi Tidak Sesuai: Seragam yang diterima berwarna hijau, padahal aturan terbaru mewajibkan warna abu-abu medium dan abu-abu gelap. Pengadaan ini justru digelar mendekati hari pemungutan suara Pemilu 2024.

– Kelebihan Pengadaan: Kebutuhan aktual Linmas di 803 TPS hanya 803 set, namun dipesan sebanyak 900 set. Terjadi sisa 97 set yang tidak terpakai, menimbulkan kerugian/pemborosan sebesar Rp145.403.000.

– Harga Tidak Masuk Akal: Per set baju Linmas dibayar seharga Rp1,499 juta, padahal survei pasar menunjukkan harga wajar satu paket lengkap hanya berkisar di bawah Rp250 ribu.

Dalam keterangannya kepada media, Mantan Kasatpol PP-Damkar Mansur Mamulati menolak memikul beban kesalahan seorang diri. Ia menyebut seluruh skema proyek ini diatur langsung oleh Djalaludin Salampessy yang akrab disapa Djaldo, bekerja sama dengan penyedia barang CV Adawia Wafiq yang diwakili Arya.

BACA JUGA  Heboh !!! Wanita Muda Asal Tulehu Nekat Aniaya Suaminya Dengan Golok Didalam Kos-Kosan

“Saya baru kenal kontraktor ini setelah dipanggil Djaldo ke pendopo Bupati lalu dikenalkan dengan Arya. Proyek ini yang atur Djaldo bersama dia,” tegas Mansur. Ia juga mengklaim hanya menerima uang Rp5 juta dari Arya yang digunakan untuk konsumsi dan biaya operasional pembagian seragam.

Berbeda cerita dari Djalaludin Salampessy yang kini sudah tidak lagi bertugas di Buru. Melalui perantara dan pesan singkat kepada Ketua PWI Buru Asma Payapo, ia menolak keras tuduhan tersebut. “Informasi pemahalan harga ini hanyalah fitnah. Proyek pengadaan ini tidak bermasalah,” tulis Djaldo sembari berpesan agar media dan masyarakat tidak lagi mengusik perkara ini.

Sementara itu, Arya selaku direktur CV Adawia Wafiq memberikan alasan yang tak kalah janggal. Ia mengaku membeli 900 set seragam di Pasar Senen Jakarta seharga lebih Rp800 juta karena toko sengaja menaikkan harga akibat waktu yang mendesak. Ketika diminta nama dan kontak toko, Arya enggan memberikannya. Ia juga mengklaim membayar biaya pengiriman 18 koli barang lewat Batik Air sebesar Rp122 juta. Padahal hitungan logika menunjukkan biaya kargo normal paling mahal hanya sekitar Rp19,8 juta—selisih hingga enam kali lipat.

Pernyataan Arya kemudian dibantah oleh Kasubag Penatausahaan Keuangan Satpol PP, At Tranggano. Ia menegaskan hanya bertugas memverifikasi dokumen yang lengkap setelah barang diterima, dan tidak terlibat penyusunan kontrak yang menurutnya dikerjakan oleh Bagian Ekbang dan LPSE. Mantan Sekretaris Satpol PP yang kini menjabat Kadis LH, Arifin, juga mengakui sempat menolak menandatangani dokumen tersebut namun tak merinci alasannya.

Anggota DPRD: Anggaran Ini Tidak Ada Saat Pengesahan APBD

Keterangan yang lebih mengejutkan datang dari kalangan legislatif. Sumber di DPRD Buru menyebut anggaran Rp1,35 miliar untuk baju Linmas sama sekali tidak tercantum dalam naskah APBD yang disahkan dalam sidang paripurna. Dana ini diduga dimasukkan kemudian secara sepihak di masa kepemimpinan Djalaludin.

BACA JUGA  Dana Hibah Rp4,3 Miliar di Kota Ambon Diduga Macet, Syarif Kelirey

Anggota dewan juga mengaitkan praktik ini dengan dugaan penggelembungan dana Pemilu dari yang disetujui Rp22 miliar menjadi Rp33 miliar, yang kemudian berujung pada pembakaran gedung KPU Buru. “Kalau dana pilkada saja bisa dimainkan semaunya, apalagi seragam Linmas,” tandas anggota dewan tersebut. Ia mendesak Kejaksaan Negeri Buru menelusuri jejak toko di Pasar Senen serta konfirmasi resmi ke pihak maskapai penerbangan guna membuktikan kebenaran atau kepalsuan keterangan Arya.

Kasus Sudah Masuk Ranah Penyelidikan

Diketahui Mansur Mamulati dan Arya telah dipanggil serta diperiksa oleh tim Penyidik Kejaksaan Negeri Buru lebih dari sebulan lalu atas laporan dugaan penyimpangan yang dilayangkan oleh Kasatpol PP-Damkar masa kini, Sahril Haulussy. Namun hingga kini belum ada kejelasan status perkara. Mansur dan Arya sama-sama mengaku permasalahan sudah selesai dijelaskan, sementara Sahril Haulussy enggan memberikan tanggapan lebih lanjut.

Warga masyarakat Buru pun menilai kasus ini mengandung indikasi kuat korupsi, kolusi, dan nepotisme. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dari hulu ke hilir, membeberkan siapa saja yang terlibat, serta memulihkan kerugian negara yang sangat besar ini. Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi ke Kepala Bagian Ekbang dan Ketua LPSE Kabupaten Buru belum mendapat tanggapan.

(tim)