DAERAHMaluku UtaraNamlea

Asyik Menawarkan Dagangan, Belasan Pedagang Asongan Ikut Terbawa KM Napulu hingga Bau-Bau — Kelalaian Siapa?

Namlea, Radartipikor.com — Belasan pedagang asongan yang tengah menawarkan dagangan di atas KM Napulu dilaporkan ikut terbawa hingga ke Pelabuhan Bau-Bau, Sulawesi Tenggara. Peristiwa ini memunculkan pertanyaan publik: apakah kejadian tersebut merupakan kelalaian para pedagang asongan sendiri atau kelalaian pihak terkait yang bertanggung jawab atas pengawasan penumpang dan barang di atas kapal?

 

Kepala PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Cabang Namlea, Agus Harianto, menjelaskan bahwa operator kapal telah menerapkan standar keselamatan dan prosedur pengamanan selama pelayaran. Menurut Agus, ada aturan bunyi suling atau tanda peringatan yang dilakukan berkala: satu jam sebelum keberangkatan satu kali suling, satu setengah jam dua kali, dan tiga jam sebelum keberangkatan suling tiga kali. Penjelasan itu disampaikan kepada awak media ketika ditemui di kantor Pelni Namlea pada Selasa (16/9/2025).

Agus menegaskan bahwa sebelum satu jam kapal berangkat, pihak kapal berulang kali menegur dan mengingatkan pengunjung, buruh bagasi, dan pedagang asongan untuk segera turun dari atas kapal. “Sebelum satu jam kapal berangkat, dinox berkali-kali kepada pengunjung, buruh-buruh bagasi, dan pedagang asongan diingatkan berkali-kali untuk segera turun dari atas kapal,” kata Agus saat ditemui di kantor Pelni Namlea. Pernyataan tersebut menggambarkan upaya pihak kapal dalam memberikan peringatan sebelum berangkat.

Meski demikian, Agus membenarkan ada 19 pedagang asongan yang tetap ikut terbawa KM Napulu hingga tiba di Bau-Bau. Selama dalam perjalanan, mereka dilarang melakukan aktivitas berdagang. Namun demikian, Agus menyebut mereka tetap mendapatkan fasilitas layanan sebagai penumpang lain meskipun tidak memiliki tiket. “Kami menegaskan bahwa selama perjalanan mereka tidak diperkenankan untuk berdagang kembali, namun mereka tetap mendapatkan fasilitas layanan sebagai penumpang lain meskipun tidak memiliki tiket,” ujarnya.

BACA JUGA  Dandim 1506/Namlea, Letkol TNI Arh Agus Nur Pujianto dan jajarannya  Bagun siturrahmi Dengan  awak media

Lebih lanjut Agus menjelaskan penanganan setelah kapal tiba di Bau-Bau. Menurutnya, pihak kapal menurunkan para pedagang asongan tersebut di Pelabuhan Bau-Bau dan pada malam yang sama pihak kapal mengupayakan pemulangan mereka kembali ke Ambon dengan KM Sirimau. “Informasi dari pihak kapal, mereka diturunkan di Bau-Bau, lalu kembali ke Ambon dengan KM Sirimau pada malam itu juga,” jelas Agus. Pernyataan ini menunjukkan langkah praktis yang ditempuh operator kapal untuk mengembalikan penumpang tak bertiket ke kota tujuan asal.

Kejadian ini mendapat perhatian dari pihak Pelni dan menimbulkan komitmen untuk memperketat pengawasan. Agus menegaskan bahwa siapa pun yang naik ke atas kapal harus memiliki tiket sesuai peraturan pemerintah, dan kebijakan itu berlaku tegas terutama bagi pedagang asongan, pengantar, dan pengunjung. “Kejadian ini mendapat perhatian kita, sehingga siapapun yang nanti naik kapal harus bertiket. Sesuai peraturan pemerintah yang naik ke atas kapal harus yang miliki tiket, apalagi pedagang asongan dan pengunjung serta pengantar,” tegas Agus.

Untuk langkah selanjutnya, Pelni Cabang Namlea akan melakukan pengetatan pengawasan di akses naik kapal. Agus menjelaskan bahwa mereka akan memastikan hanya orang yang memiliki tiket yang diperbolehkan naik. Pengantar dan pengunjung, kecuali kondisi khusus seperti orang sakit yang membutuhkan pendampingan, tidak diperkenankan naik ke atas kapal. Dalam kasus pendampingan pasien, proses itu harus dipandu dan dikomunikasikan dengan pihak KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) sesuai prosedur. “Kita memastikan yang naik kapal memang yang bertiket; untuk pengantar dan pengunjung mereka tidak diperbolehkan naik ke atas kapal kecuali seperti orang sakit — mereka butuh pendampingan sampai naik ke atas kapal, itupun harus dipandu dari KKP,” ujar Agus.

BACA JUGA  Aksi Penolakan Penertiban Tambang Diduga Untuk Kepentingan “Cukong”

Sebagai tindakan administratif, Agus juga menyebutkan bahwa pihak Pelni telah memblokir upaya pembelian tiket bagi ke-19 pedagang asongan tersebut. Pemblokiran hanya akan dicabut jika ada alasan perjalanan yang sah dan sesuai ketentuan. “Pastinya, bagi ke-19 pedagang asongan ini, kami sudah memblokir mereka untuk membeli tiket, kecuali mereka memang benar-benar memiliki tujuan yang sah. Kalau mereka beli tiket untuk berdagang, sudah kami blok,” tegas Agus.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap aturan keselamatan pelayaran, baik dari pihak operator kapal maupun calon penumpang dan pedagang yang memanfaatkan ruang publik di kapal. Selain menimbulkan pertanyaan tentang siapa yang lalai, kejadian tersebut juga mendorong upaya perbaikan prosedur pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.

 

Liputan: Rin