DAERAHHukumKabupaten BuruMaluku UtaraNamleaPemerintahan

Jejak Dana Rp105 Juta: Program Kebun Kacang di Desa Waedangan Diduga Fiktif

Namlea, Radartipikor.com — Program penanaman kacang tanah di Desa Waedangan, Kecamatan Fenalesela, Kabupaten Buru, diduga fiktif. Anggaran sebesar Rp105.000.000 (seratus lima juta rupiah) yang dialokasikan untuk program tersebut dicurigai kuat telah disalahgunakan oleh oknum Kepala Desa dan Sekretaris Desa setempat.

Menurut laporan sumber yang meminta namanya tidak dipublikasikan kepada RadarTipikor.com, Senin (2/9/2025), lahan untuk penanaman kacang tanah telah disiapkan oleh kelompok tani TPK sejak enam bulan lalu. Namun sampai saat ini anggaran ratusan juta rupiah yang semestinya untuk kegiatan tersebut belum terlihat realisasinya, sehingga lahan yang semula disiapkan kini kembali ditumbuhi rerumputan dan tidak terurus.

“Dana 105 juta yang bersumber dari DD telah lama dicairkan, dana tersebut diduga digunakan oleh oknum kepala desa dan sekretaris Desa Waedangan untuk kepentingan pribadi keduanya,” kata sumber.

Sumber yang sama juga menuding adanya penyimpangan pada proyek pembangunan jalan setapak desa. Menurut penuturan sumber, diduga terjadi mark-up anggaran pada proyek itu. “Volume panjang jalan setapak 100 M cuma dikerjakan 50 M,” ujarnya, memberikan contoh ketidaksesuaian antara volume pekerjaan dan pelaksanaan di lapangan.

Selain itu, masalah pengelolaan keuangan desa turut disorot. Sumber menyebutkan bahwa selama ini keuangan desa, baik ADD maupun DD, disinyalir dikuasai oleh kepala desa yang merangkap jabatan sebagai bendahara desa. Sementara itu, bendahara desa menurut sumber hanya difungsikan pada saat pencairan anggaran saja; setelah proses pencairan, uangnya diduga dipegang oleh oknum kepala desa. “Selama ini, keuangan desa baik ADD maupun DD diduga dikuasai oleh kepala desa yang merangkap jabatan sebagai bendahara desa; sementara bendahara desa hanya difungsikan saat pencairan, setelah itu uangnya dipegang oknum kepala desa,” sebut sumber.

BACA JUGA  Bulog dan Dinas Ketahanan Pangan Salurkan Sembako di Jikumerasa, Kades Ma’un Samak Apresiasi

Terkait berbagai dugaan tersebut, upaya konfirmasi kepada pihak pemerintahan desa dilakukan, namun hingga berita ini diturunkan baik Kepala Desa maupun Sekretaris Desa Waedangan belum bisa dihubungi untuk memberikan keterangan atau klarifikasi.

Kondisi lahan kelompok tani yang kembali dipadati rerumputan dan indikasi pekerjaan setapak yang tidak sesuai volume memicu kekhawatiran warga setempat terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa. Dugaan penyalahgunaan anggaran DD dan indikasi mark-up proyek menuntut klarifikasi resmi agar persoalan ini terang benderang dan hak-hak masyarakat atas program pemberdayaan tani dapat dipulihkan.

 

Penulis/Liputan: Rin.