11 Bulan Mangkir dari Paripurna, Mahasiswa Desak Copot Bella Shofie dari DPRD Buru
Ambon, Radartipikor.com – Puluhan mahasiswa kembali menyalurkan aspirasi publik dengan menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPW Partai NasDem Maluku dan di halaman Kantor Gubernur Provinsi Maluku, Ambon, Senin (4/8/2025). Mereka menuntut pencopotan Bella Shofie dari kursi anggota DPRD Kabupaten Buru atas dugaan pelanggaran kode etik dan ketidakseriusan menjalankan tugas legislatif.
Mahasiswa, yang dipimpin Koordinator Lapangan Fiki Lesnussa, memprotes absennya Bella Shofie selama hampir sebelas bulan berturut-turut. Sejak dilantik pada periode 2024–2029, selebritas nasional ini tidak pernah menghadiri rapat Paripurna, rapat komisi, maupun rapat alat kelengkapan dewan lain di gedung DPRD Buru, yang dikenal sebagai Bumi Bupolo. Lesnussa menilai tindakan tersebut mencederai amanah rakyat dan mencoreng citra lembaga legislatif: “Berbeda dengan 24 anggota DPRD lainnya yang aktif menjalankan fungsi dan tanggung jawab, Bella Shofie tidak pernah kelihatan di kantor dewan sama sekali,” ujarnya tegas saat berorasi di depan kantor DPW NasDem Maluku.
Aksi mahasiswa disemarakkan dengan satu mobil pikap berisi sound system dan berbagai pamflet protes. Beberapa slogan yang mereka usung di antaranya: “Bella Shofie Gagal Jadi Wakil Rakyat”, “PAW Bella Shofie dari DPRD Kabupaten Buru”, dan “Copot Bella Shofie, Tidak Aktif Hampir Setahun”. Lesnussa menegaskan bahwa demonstrasi ini lahir dari keresahan publik terhadap kader Partai NasDem yang terpilih melalui mekanisme demokrasi, namun mengabaikan amanah rakyat. “Jangan pelihara telur busuk dalam sarang yang sudah dirawat puluhan tahun; satu telur busuk bisa merusak semuanya,” sindirnya.
Setelah berorasi selama sekitar 30 menit tanpa mendapat respons dari DPW NasDem, massa kemudian bergeser ke Kantor Gubernur Maluku. Di lokasi kedua, mereka melanjutkan tuntutan selama kurang lebih dua jam. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan mahasiswa menyampaikan langsung aspirasi kepada Gubernur Maluku selaku wakil Pemerintah Pusat dan Menteri Dalam Negeri.
Dalam aksinya, mahasiswa membacakan empat poin pernyataan sikap:
1. Mendesak Gubernur Maluku mencopot Bella Shofie dari jabatan anggota DPRD Kabupaten Buru karena tidak pernah hadir selama hampir satu tahun berturut-turut tanpa keterangan sah.
2. Mendesak DPW Partai NasDem Provinsi Maluku mengambil sikap tegas dengan memberhentikan Bella Shofie dari keanggotaan aktif DPRD.
3. Menuntut proses Pergantian Antarwaktu (PAW) segera dijalankan, karena Bella Shofie dinilai melanggar sumpah dan kode etik yang tercantum dalam Peraturan DPRD Kabupaten Buru Nomor 1 Tahun 2025 Pasal 136.
4. Meminta Gubernur dan Badan Kehormatan Partai NasDem membentuk tim investigasi atas dugaan ketidakhadiran Bella Shofie dalam enam rapat Paripurna dan rapat alat kelengkapan dewan secara berturut-turut tanpa alasan sah.
Sebelum membubarkan diri, para mahasiswa memberi waktu tenggang kepada pihak terkait untuk menindaklanjuti tuntutan. Apabila tidak ada langkah konkrit dalam waktu dekat, mereka mengancam akan menggelar gelombang aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.
Liputan: Rin