Manggarai baratNttPemda MabarPemerintahan

Warga Liang Sola Gelar Aksi Damai di Kantor Inspektorat Manggarai Barat, Tuntut Publikasi Hasil Audit Dugaan Korupsi Kepala Desa

Manggarai Barat, radartipikor.com — Sekitar ±50 orang yang mengatasnamakan Forum (Spontan) Masyarakat Kritis Desa Liang Sola, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, menggelar aksi demonstrasi damai di depan Kantor Inspektorat dan Kantor DPMD Kabupaten Manggarai Barat pada Senin pagi. Aksi dipimpin Korlap Kristoforus Jeman (081347298250).

Massa menyampaikan tuntutan kepada Inspektorat agar menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Desa Liang Sola, serta meminta agar seluruh proses audit dan investigasi dipublikasikan secara terbuka. Dalam orasinya para pengunjuk rasa menyerukan agar penanganan berjalan tanpa intervensi dan penundaan, serta mendesak pelimpahan kasus ke Kejaksaan Negeri Manggarai Barat supaya proses hukum dapat berlangsung secara objektif dan transparan.IMG 20251215 WA0006

Pengunjuk rasa menyampaikan lima tuntutan utama, yakni:

1. Menuntut Inspektorat Manggarai Barat menindaklanjuti secara profesional laporan dugaan korupsi Kepala Desa Liang Sola.

2. Meminta Inspektorat mempublikasikan hasil audit dan investigasi secara terbuka.

3. Mendesak agar proses audit, klarifikasi, dan rekomendasi berjalan tanpa intervensi dan tanpa penundaan.

4. Menolak segala bentuk pembiaran atau pengaburan informasi.

5. Meminta Inspektorat melimpahkan penanganan kasus ke Kejaksaan Negeri Manggarai Barat agar proses hukum berjalan objektif dan transparan.

Selama aksi, peserta membawa sejumlah spanduk yang berisi tuntutan dan kecaman terhadap lambatnya penanganan dugaan penyalahgunaan dana desa. Isi empat spanduk yang dibawa masa tercatat sebagai berikut:

“Jangan biarkan Rp. 1,8 Miliar hilang di meja Audit!

Sejarah akan mencatat Inspektorat diam atau bertindak !!”

“Inspektorat dan DPMD jangan tutup mata!

Dana Desa bukan dana pribadi audit jangan dikubur!”

“Inspektorat ada korupsi tetap merajalela

#Savekasus1,8 miliar”

“Inspektorat tindak lanjut dan publikasikan hasil Audit dugaan korupsi 1.8 M Kades Liang Sola !”

BACA JUGA  Bupati Soppeng dan Gubernur, Bahas Potensi Yang Bisa Terjadi di Natal dan Tahun Baru

Kepala Kantor Inspektorat Manggarai Barat memberikan tanggapan resmi terkait aksi dan tuntutan massa. Dalam keterangan yang diterima, Kepala Inspektorat menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam pelaporan dugaan tindak pidana korupsi. Ia menyatakan:

“Saya ucapkan terima kasih kepada Forum (Spontan) Masyarakat Kritis Desa Liang Sola yang sudah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Liang Sola.”

Kantor Inspektorat juga memastikan telah menerima laporan terkait perkara ini. Menurut pernyataan Inspektorat, laporan tersebut telah diterima oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Manggarai Barat pada tanggal 11 Oktober 2025. Kepala Inspektorat menjelaskan status penanganan perkara secara administratif:

“Laporan terkait kepala Desa Liang Sola Kec. Lembor Kab. Manggarai Barat akan ditindaklanjuti dan laporan sudah diterima oleh Kepala Inspektorat kab.Mabar pada tanggal 11 Oktober 2025.”

Lebih lanjut, Inspektorat menegaskan bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut tengah dalam proses audit sesuai prosedur yang berlaku. Dalam penjelasannya disebutkan bahwa terdapat banyak laporan serupa dari masyarakat yang sedang diproses—sejumlah 9 kasus termasuk perkara ini—sehingga membutuhkan waktu lebih lama untuk dituntaskan. Kepala Inspektorat menerangkan:

“Kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh kepala desa Liang Sola masih dalam proses tahap audit sesuai prosedur yang berlaku dan tidak ada yang dikaburkan atau ditutup-tutupi hasil audit tersebut serta banyak laporan dari masyarakat dengan kasus yang sama yang sudah masuk di kantor Inspektorat dan yang sudah diproses sebanyak 9 kasus termasuk permasalahan ini sehingga butuh waktu yang lama untuk memproses semua kasus-kasus tersebut dan prosesnya akan berlanjut di tahun 2026 mengingat ini sudah masuk waktu menjelang Natal dan Tahun Baru.”

Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa penanganan terus berlangsung, namun waktu penyelesaian dipengaruhi tingginya jumlah perkara yang masuk dan jadwal kerja pemerintahan yang berdekatan dengan libur panjang.

BACA JUGA  Kapal Pesiar Volendam Sandar di Komodo, 975 Turis Asing Kunjungi Habitat Komodo

Aksi yang digelar massa menuntut transparansi dan percepatan penanganan kasus dugaan korupsi dana desa senilai Rp1,8 miliar di Liang Sola. Korlap demonstrasi tercatat sebagai Saudara Kristoforus Jeman, nomor kontak 081347298250. menerima dokumentasi dan penjelasan dari pihak Inspektorat sebagai respons resmi atas tuntutan masyarakat. (Fjy)