Pernyataan Sekda SBB Soal Ketiadaan Dana Gempa Menuai Protes Keras
PIRU, radartipikor.com – Pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Laverne Alvin Tuasuun, S.Pi, yang menyebut bahwa pemerintah daerah tidak memiliki anggaran untuk penanganan dampak bencana gempa bumi, mendapat reaksi keras dari Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Keluarga Besar Pelaku Usaha Muslim (KBPUM) Provinsi Maluku, Ismail M. Lussy.
Ismail menilai pernyataan Sekda tersebut tidak tepat dan berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat yang saat ini sedang menghadapi situasi sulit pascabencana yang terjadi pada tahun 2025.
“Anggaran dana gempa itu tidak ada, siapa yang bilang?” tegas Ismail M. Lussy saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (12/3/2026).
Menurut Lussy, dalam sistem pengelolaan keuangan daerah selalu tersedia mekanisme anggaran yang dapat digunakan untuk situasi darurat, termasuk ketika terjadi bencana alam seperti gempa bumi. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang menjadi dasar hukum utama dalam mengatur tanggung jawab pemerintah dan masyarakat, baik pada tahap pra-bencana, saat tanggap darurat, maupun pascabencana.
“Undang-undang ini memastikan pemenuhan hak korban, perlindungan, dan penyediaan bantuan melalui dana APBN maupun APBD,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekda Alvin Tuasuun menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki anggaran khusus untuk penanganan dampak gempa. Hal ini disampaikannya saat ditemui di ruang kerjanya, lantai II Kantor Bupati Seram Bagian Barat, Kamis siang (12/3/2026).
“Kita sudah pernah mengusulkan anggaran ke pusat, itupun tidak bisa, dikarenakan kriterianya rumah yang rusak sebagian besarnya rusak ringan dan sangat ringan. Disitulah masalahnya,” ungkap Sekda.

Ia menjelaskan bahwa langkah-langkah darurat tetap diambil meskipun tanpa anggaran khusus. Pemerintah daerah, menurutnya, menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk membeli tenda, menyiapkan makanan, penanganan kesehatan, dan penyediaan air bersih bagi para pengungsi.
“Dana BTT hanya digunakan untuk hal-hal yang sifatnya darurat. Kami juga mendatangkan tim Geologi dari pusat untuk melihat kondisi bencananya seperti apa,” jelas Alvin.
Terkait bantuan perbaikan rumah bagi warga terdampak dengan kerusakan ringan, Sekda menyatakan bahwa pemerintah daerah akan memberikan keterangan resmi mengenai hal tersebut.
Menanggapi penjelasan Sekda, Ismail Lussy justru mempertanyakan kontribusi nyata Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat untuk masyarakat terdampak gempa. Ia mengungkapkan bahwa bantuan yang selama ini diterima masyarakat lebih banyak berasal dari Pemerintah Provinsi Maluku melalui skema Belanja Tidak Terduga (BTT) provinsi.
“Bantuan dari provinsi berupa kebutuhan dasar seperti sembako, terpal, selimut, dan berbagai bantuan darurat lainnya. Bantuan ini sangat membantu masyarakat yang rumahnya rusak atau yang masih tinggal di tempat penampungan sementara,” paparnya.
Lussy juga membeberkan fakta di lapangan bahwa pemerintah daerah sempat turun langsung ke lokasi bencana. Saat itu, Bupati, Sekda, BPBD, dan Dinas PU hadir dan berjanji akan membangun kembali rumah-rumah warga yang rusak. Pendataan pun dilakukan secara bersama oleh BPBD, Dinas PU, dan Pemerintah Desa di sejumlah desa terdampak, seperti Tihulale, Rumakay, Latu, Tomalehu, Hualoy, Serihollo, dan Tala.
“Data perumahan yang rusak sejak pendataan bersama Pemdes dan Pemda yang diwakili BPBD dan PU sudah rampung sejak Juni 2025. Jika bantuan yang ada berasal dari BTT pemerintah provinsi Maluku, lalu bantuan dari pemerintah daerah Kabupaten SBB itu apa?” tantangnya.
Pertanyaan tersebut, menurut Ismail, penting untuk dijawab secara terbuka agar masyarakat mengetahui sejauh mana peran dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam membantu korban bencana. Ia menegaskan bahwa dalam kondisi bencana, masyarakat membutuhkan kehadiran nyata pemerintah daerah, bukan sekadar pernyataan.
“Yang dibutuhkan adalah kebijakan dan tindakan konkret yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak. Transparansi mengenai penggunaan anggaran dan bentuk bantuan yang diberikan juga menjadi hal penting agar tidak menimbulkan polemik di tengah publik,” imbuhnya.
Ismail berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat mengenai kondisi anggaran dan langkah-langkah yang telah diambil untuk membantu korban gempa. Dengan demikian, penanganan bencana dapat dilakukan secara bersama-sama dengan semangat tanggung jawab dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan.
(RT.RH)

