Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2026 antara DPRD dan Pemkab Buru
Namlea, Radartipikor.com — DPRD Kabupaten Buru dan Pemerintah Kabupaten Buru resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Buru, Maluku, Rabu siang, 17 Desember 2025.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Buru, Jaidun Saanun, menyatakan DPRD sangat berharap agar APBD Tahun Anggaran 2026 nantinya mampu menyelesaikan seluruh program dan kegiatan yang telah disetujui dalam KUA, sekaligus mendorong laju pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah sesuai target rencana kerja pemerintah daerah pada tahun mendatang. Menurutnya, kesepakatan ini menjadi langkah awal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati.
Saanun mengingatkan pula ketentuan Pasal 26 Tata Tertib DPRD yang mengatur bahwa salinan KUA dan PPAS beserta nota kesepakatannya wajib disampaikan bupati kepada pimpinan DPRD paling lambat tiga hari setelah penandatanganan. Mewakili pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Saanun menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada bupati beserta seluruh jajaran yang terlibat dalam pembahasan KUA-PPAS Tahun 2026.
“Mudah-mudahan setiap pemikiran dan pengabdian yang kita curahkan dengan tulus ini dapat memajukan negeri tercinta, serta menjadi kekuatan kepada kita semua untuk terus melaksanakan tugas dan tanggung jawab, mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat dan meraih masa depan Kabupaten Buru yang lebih baik,” harapnya.
Di tempat yang sama, Wakil Bupati Buru, Sudarmo, memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas selesainya pembahasan KUA-PPAS Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2026. Menurut Sudarmo, keberhasilan pembahasan ini menunjukkan bahwa upaya penataan dan pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik.
“Pembahasan KUA-PPAS Tahun 2026 yang telah kita selesaikan pada hari ini sangat penting dilakukan sebelum kita sepakati bersama. Hal ini bertujuan untuk memastikan agar harapan dan aspirasi masyarakat melalui anggota dewan yang terhormat telah terkandung dalamnya; ini perlu kita pastikan agar RAPBD nanti dapat disusun secara komprehensif dan berpihak kepada rakyat,” kata Sudarmo saat membacakan sambutan Bupati Buru.
Dalam dokumen KUA-PPAS TA 2026 yang disepakati terdapat tiga pokok struktur keuangan daerah, yaitu:
1. Pendapatan daerah sebesar Rp 709,08 miliar;
2. Belanja daerah sebesar Rp 913,77 miliar;
3. Pembiayaan netto sebesar Rp 204,6 miliar.
Sudarmo menegaskan bahwa nota kesepakatan KUA-PPAS TA 2026 ini akan menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Ia menyatakan masukan, usul, dan aspirasi yang disampaikan oleh DPRD akan ditindaklanjuti dan disinkronkan dengan program strategis pemerintah daerah sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Pada kesempatan ini, saya tegaskan bahwa nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2026 yang telah kita sepakati bersama ini akan kami pedomani dalam penyusunan rancangan APBD T.A. 2026. Berkaitan dengan masukan berupa usul dan aspirasi yang disampaikan oleh DPRD akan kami perhatikan sungguh, dan disinkronkan dengan program strategis Pemda sesuai kemampuan keuangan daerah kita,” tegas Wakil Bupati Buru, Sudarmo.
Di akhir sambutannya, Sudarmo kembali menyampaikan penghargaan kepada semua pihak yang terlibat dan memanjatkan harapan agar upaya bersama ini mendapat ridha Tuhan.
“Sekali lagi, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, atas perhatian, kerja sama dan dedikasi yang telah diberikan. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa meridai setiap langkah dan ikhtiar kita dalam mengemban amanah rakyat Negeri Bupolo yang kita cintai,” pungkasnya.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS TA 2026 oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah menjadi fondasi penting dalam penyusunan APBD 2026. Kesepakatan ini sekaligus mencerminkan komitmen bersama untuk mewujudkan visi misi pembangunan daerah: “Mari membangun bersama menuju Buru bersih, berbudaya, dan sejahtera.”
Liputan: Rin.

