Negara Dianggap Biarkan PT.HAM Gunakan ASDP Turunkan Loder di Pelabuhan Perikanan Kaiely
Namlea, Radartipikor.com – Gunung botak kembali menjadi viral setelah satu unit alat berat jenis Loder yang diduga milik Perusahaan Harmoni Alam Manise ( PT.HAM) diturunkan dikawasan Pelabuhan Perikanan di Kaiely menggunakan jasa trasportasi publik kapal feri Namlea-Kaiely milik ASDP KMP Danau Rana. Pada Minggu (30/2/2026 ).
Berdasarkan pantauan lapangan, alat berat tersebut diberangkatkan dari Pelabuhan Feri Namlea tujuan Kaiely
menggunakan KMP Danau Rana dan dilaporkan tiba dikawasan pelabuhan perikanan Kaiely sekitar pukul 09.00 WIT. Peristiwa penurunan alat berat di atas jembatan pelabuhan langsung dari dek kapal—menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga setempat.
Pasalnya pelabuhan tempat loder diturunkan bukanlah milik ASDP, melainkan fasilitas yang berada dibawah kewenangan Dinas Perikanan Provinsi Maluku. Hal itu memantik pertanyaan publik tentang prosedur perizinan dan kewenangan penggunaan fasilitas publik untuk kepentingan pengangkutan alat berat milik perusahaan.
Saat dikonfirmasi, pihak PT. HAM
melalui Pengawas lapangan, Deni menyatakan bahwa mereka
telah mendapat izin dari pemerintah kecamatan teluk Kaiey sebelum melakukan pengiriman melalui jasa ekspedisi .
“kami telah mendapat izin dari bapak camat Kaiely sebelum alat sampai di sini.Pernyataan itulah yang kemudian memicu bantahan dari pihak pemerintahan kecamatan Teluk Kaiely.
Bantahan tersebut datang langsung dari Camat Teluk Kaiely, M. Yasin Wael, justru
menegaskan kepada Radartipikor.com bahwa ia tidak pernah memberikan izin lisan apapun.melalui via sambungan telepon,dengan alasan dirinya
tidak mengetahui pemuatan alat berat milik PT.HAM yang
diangkut menggunakan KMP Danau Rana, apalagi memberikan izin, agar alat tersebut diturunkan di pelabuhan perikanan,karena kapasitas dan kewenangannya apa sampai diminta persetujuannya untuk urusan hal seperti itu,” ujar eks pimpinan Puskemas desa Savana ini.
Namun lebih lanjut,Ia mengakui pernah dihubungi pihak perusahaan yang meminta izin agar jalan lintas Kaily dapat dilalui alat berat, dan ia menyarankan agar menggunakan jalan logging.
Mengenai jasa transportasi laut milik ASDP mengangkut alat berat hingga penurunan menggunakan sarana pelabuhan perikanan saya tidak punya wewenang untuk menjelaskan proses tersebut dibenarkan secara aturan apa tidak.Tapi menurut pemahaman dan setahunya,BBM jenis tertentu tidak diperbolehkan dibawa kedalam kapal fery oleh otoritas ASDP apalagi alat berat,” ucapnya.
Ia pun sendiri bingung,alat beratnya darimana datang dan
tujuannya untuk apa mau dibawa
kemana maupun untuk di pergunakan untuk apa,” Ia tidak mengetahuinya sama sekali.
Di tempat terpisah, Direktur perusahaan yang disebut-sebut sebagai ibu angkat koperasi, Helena Ismael, ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp menulis singkat: “Saya juga tidak mengetahui itu alat siapa.
kata Helena, baik saya akan
kroscek ya, Minggu malam, (30/2/202). akan tetapi kemudian Helena membenarkan bahwa beberapa hari sebelumnya dirinya mendapat kabar tentang
adanya jalan rusak dan ada permintaan bantuan dana untuk perbaikan, namun tidak memberi keterangan rinci mengenai kepemilikan atau tujuan alat berat maupun masyarakat mana yang memintah bantu.
Keterangan Helena berbeda dengan keterangan Deni yang
menyebutkan bahwa alat berat
yang didatangkan akan dipergunakan untuk kegiatan pengerukan sedimen di Sungai Anahoni demi kepentingan masyarakat.
Tanggungjawab saya sebatas pada operasi di Anahoni dan
urusan perizinan serta mekanisme penurunan alat berat di pelabuhan merupakan kewenangan pihak ekspedisi penyedia jasa angkutan.
Selanjutnya, kata Deni sedimen yang nanti dikeruk akan dikumpulkan dan dibebaskan untuk diambil masyarakat Kaiely guna dijadikan rendaman.Namun pernyataan tersebut dinilai sebagai upaya meredam kegelisahan publik. Karena Deni
memastikan kedepannya setiap warga Kaiely memiliki kendaraan. Apabila mereka mau bekerja di Anahoni ,mulai dari sedimen ,hingga pembelian hasil warga kami siapkan.Mengakhiri penjelasannya.Selain itu, kata Deni kalaupun nanti ada warga
Kaiely tidak ingin bekerja di Anahoni nanti pihaknya akan memberikan uang secara rutin kepada mereka,”katanya.
Camat Teluk Kaiely,saudara M
Yasin Wael dianggap tidak transparan terkait kehadiran alat berat,saat disinggung ada permintaan warga Kaiely meminta bantu pihak Perusahaan dengan alasan ada jalan rusak.
Ia mengatakan warganya minta bantuqn satu unit alat berat jenis exakavator ,namun yasin berkilah kenapa yang didatangkan alat berat jenis Loder,Ia kembali menghindar dengan mengatakan untuk pengiritan biaya.
Keterangan pimpinan kecamatan teluk Kaeiely tersebut dianggap tidak sinkron ,terindikasi memberikan keterangan yang mengada-ngada, dalam keterangan awal,kehadiran alat hingga alatnya dirurunkan di kawasan pelabuhan perikanan di Kaiely, ia tidak mengetahuinya, tapi Ia sendiri mengakui sebelumnya, pihak perusahaan telah memintah izinnya untuk alat tersebut bisa melintas di jalan lintas Kaiely -Mako, tapi Ia tidak diizinkan ,lalu menawarkan alat tersebut melewati jalan logging saja.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada kedua instansi terkait—ASDP dan Dinas Perikanan Provinsi Maluku—belum membuahkan jawaban. Kedua pimpinan instansi tersebut belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi resmi mengenai status pelabuhan, prosedur penurunan alat berat, dan izin yang dipergunakan.
Peristiwa ini menimbulkan sorotan penting: penggunaan fasilitas pelabuhan perikanan untuk menurunkan alat berat, peran pihak ekspedisi dalam proses izin, serta tanggung jawab perusahaan dan pemerintah daerah dalam menjamin keterbukaan dan keselamatan operasional. Warga dan pemangku kepentingan setempat menaruh harap agar otoritas terkait segera memberi penjelasan tertulis demi menghindarkan potensi konflik kepentingan dan gangguan terhadap fungsi pelabuhan perikanan yang saat ini digunakan pihak ASDP untuk kebutuhan publik.
( RT.RH ).

