Pada saat pelaksanaan distribusi logistik pemilu tahap satu dilakukan pengamanan dan pengawalan oleh personil Polres Pulau Buru yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pulau Buru, AKP Uspril Futwembun.
Pengamanan kotak surat tersebut tidak hanya sampai pendistribusiannya sampai ke Gudang KPU Kabupaten Buru. Namun, pengamanan dilakukan Polres Pulau Buru melakukan penjagaan di Gudang tersebut sampai 14 Februari 2024.
Kapolres Pulau Buru, AKBP Nur Rahman, mengatakan telah dilakukan pendistribusian logistik pemilu tahap satu dari Depot container Pelabuhan Laut Namlea ke gudang logistik KPU Kabupaten Buru untuk Pemilu tahun 2024.
“Telah dilakukan pembongkaran terhadap 2 unit kontainer dengan nomor kontainer TEGU7031003 20FG dan TEGU7073288 20FG yang berisikan logistik pemilu tahun 2024 berupa kotak suara oleh TKBM Namlea,” kata AKBP Nur Rahman, Minggu (29/10/2023).
Lebih lanjutnya, logistik pemilu tahun 2024 didistribusikan dari depot Container Pelabuhan Laut Namlea menuju ke Gudang Logistik KPU Kabupaten Buru dengan menggunakan satu unit mobil truk.
“Logistik pemilu tiba di gudang KPU Kabupaten Buru dan langsung dilakukan pembongkaran untuk dimasukkan ke dalam gudang logistik KPU Kabupaten Buru,” ungkapnya.
Dia menjelaskan pelaksanaan pendistribusian logistik pemilu telah selesai, dilanjutkan dengan penyerahan berita acara logistik pemilu tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Buru.
“Logistik pemilu tahap satu tahun 2024 yang didistribusikan ke gudang KPU Kabupaten Buru berupa Kotak Suara sebanyak 2.130 kotak suara sementara kebutuhan logistik kotak suara yang diminta oleh KPU Kabupaten Buru sebanyak 2.120 kotak suara terdapat bonus kotak suara sebanyak 10 kotak suara,” jelasnya.
Ia menambahkan pergeseran logistik pemilu tahap satu dari depot Container Pelabuhan Laut Namlea ke Gudang Logistik KPU Kabupaten Buru dilakukan/dimuat sebanyak 3 kali dengan menggunakan satu unit mobil truk.
“Dengan rincian muatan pertama 186 ikat dengan jumlah sebanyak 930 kotak suara, kedua 135 ikat dengan jumlah sebanyak 675 kotak suara, ketiga 105 ikat dengan jumlah sebanyak 525 kotak suara dan dengan total 426 ikat sebanyak 2.130 kotak suara,” tegasnya.
Pengamanan dan pengawalan dari Polres Pulau Buru yakni Kabag Ops Polres Pulau Buru AKP Uspril Futwembung, Kasat Intelkam Polres Pulau Buru IPTU Deddy, Kasat Lantas Polres Pulau Buru IPTU Kafnes Molle, Kasat Samapta Polres Pulau Buru IPTU Samuel S. Siahaya, P.S Kasi Propam Polres Pulau Buru IPDA Iwan, Kanit I Sat Intelkam Polres Pulau Buru AIPDA Atsmar Tuasa, Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres Pulau Buru BRIPKA Ilham Amir, dan Ps. Kasi Humas Polres Pulau Buru AIPDA M.Y.S. Djamaludin.
Turut hadir dari KPU Kabupaten Buru yakni Kordiv Perencanaan data dan informasi Gawi Gibrihi, Kordiv Hukum dan Pengawasan Saiful Kabau, Kordiv Sosialisasi dan SDM Mirja Ohoibor, Sekertaris KPU Kabupaten Buru Umarudin Umagapi serta pegawai KPU Kabupaten Buru.
Kemudian, dari Bawaslu Kabupaten Buru yakni Kordiv Penindakan pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Epsus Tomhisa, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Taufik Fonolong, dan pegawai Bawaslu Kabupaten Buru.
Liputan : Ferdi